Lomba Kampung di Kabupaten Serang Ciptakan Ratusan Desa Wisata

- Penulis

Selasa, 10 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Lomba Kampung Bersih dan Sehat yang diikuti 326 desa di Kabupaten Serang berdampak positif terhadap kemajuan desa. Bahkan melalui lomba ini, telah tercipta ratusan desa wisata yang diciptakan melalui konsep gotong royong masyarakat.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menilai, melalui Lomba Kampung Bersih dan Sehat, masyarakat tergerak untuk bergotong royong membersihkan lingkungan. “Saya lihat ada kelebihan yaitu masyarakat setempat ada yang menanam pohon rambutan. Kemudian ada yang membuat Taman Segi Tiga dan Taman Baca mini. Lomba ini telah menciptakan ratusan kampung wisata,” kata usai meninjau Kampung Ranca Kamurang, Desa Mekar Baru, Kecamatan Petir, Selasa (10/12/2019).

Sebelum meninjau lokasi kampung yang mengikuti lomba, Tatu bersama masyarakat petir menggelar senam bersama di Lapangan Kecamatan Petir. Sementara Lomba Kampung Bersih dan Aman terselenggara atas kerja sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dengan Korem 064/Maulana Yusuf Banten, Polda Banten, dan harian Radar Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiap kampung yang mengikuti lomba adalah perwakilan dari 326 desa di Kabupaten Serang. Ratusan kampung yang mengikuti lomba mayoritas mewarnai setiap jalan, membuat taman, dan membuat lingkungan lebih bersih. Mayoritas sudah menjadi kampung wisata warna-warni.

Menurut Tatu, melalui lomba ini juga perekonomian masyarakat meningkat. Namun lebih penting, kata dia, masyarakat harus memiliki kesadaran menjaga kebersihan, keamanan, dan berpola hidup sehat. “Kegiatan ini Insya Allah tahun depan juga diadakan. Kami ingin perubahan ini bukan hanya setiap ada lomba, tetapi seterusnya. Kami mengapresiasi para pemuda yang juga sudah menjaga kebersihan kampungnya,” katanya.

Resa, pemuda Kampung Ranca Kamurang, Desa Mekar Baru, pembuatan Taman Segitiga dan Taman Baca Mini dilakukan atas inisiatif para pemuda. “Kami sadar, ingin ada perubahan untuk kampung kesayangan. Saat ini sudah terlihat indah dan nyaman. Kami harus terus merawat lingkungan bersama dan menjaga kampung dengan baik,” pungkasnya. (Red)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru