LMPI Kota Serang Menindak Tegas Mandiri Fainance Terhadap Perampasan Unit Kendaraan oleh Matel

0
578

Penabanten.com. Ciceri –
Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kota Serang Pimpinan Agus Willis mengecam keras tindakan Perampasan unit kendaraan roda dua dihalaman yang dilakukan oleh anggota Mata Elang (Matel) dari Mandiri Fainance yang beralamat di Ciceri depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Serang. Senin (13/5/2019).

Menurut Erwin Sekretaris LMPI Kota Serang. Saat berorasi di depan gedung Mandiri Fainance bahwa ” “Tindakan Matel dengan melalukan perampasan kendaraan roda dua dan roda empat adalah tindakan melawan hukum.” Karena tindakan ini tidak dilengkapi oleh dokumen fidusia dari pengadilan dan juga surat tugas penarikan dari Mandiri Fainance.

Sementara, pihak Mandiri Fainance saat dimintai pertanggung jawaban terhadap tindakan matel yang merampas kendaraan dijalanan dengan alasan sudah telat membayar angsuran atau nunggak. Jika sudah kejadian seperti ini, lantas siapa yang dapat bertanggung jawab.

Panglima Komando LMPI, jika ada anggota dari organisasi kami yang menjadi pelaku, maka pihak kami akan mencabut keanggotaan dan semua atribut akan ditarik. Tegas Panglima.

Seharusnya tindakan penarikan ini pihak lesing dapat menyerahkan kepada pihak yang berwajib. Karena yang berwenang untuk melakukan penarikan adalah pihak kejaksaan dan kepolisian, atas dasar sudah ada ketetapan fidusia.

Untuk itu LMPI menuntut pihak berwenang untuk melakukan pembubaran atau penangkapan terhadap keberadaan Matel yang tidak diatur dalam perundang-undangan maupun Lembaga Penjamin Konsumen (LPK). Tegas Panglima Komando Laskar LMPI. (Haris Ranau)

Tinggalkan Balasan