Limbah Kelapa Sawit PTPN III Diduga Cemari Lingkungan: Gabungan Aktivis Layangkan Surat Audensi

Minggu, 9 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Limbah Sawit PTPN III (Persero) perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Sanghyang kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten diduga mencemari lingkungan pemukiman warga.

Akibat pencemaran itu Gabungan Aktivis Ormas Media Online Pandeglang Selatan dan beberapa tokoh masyarakat sekitar akan melakukan Audiensi ke pihak PTPN III dan akan segera di tembuskan ke Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Pandeglang, Minggu 09/02/2025.

Aan Andrian mengatakan, Surat permohonan Audensi Gabungan Aktivis Ormas Media Online Pandeglang Selatan (GAOMOPS) No. 006/AWDI/SPA/II/2025.perihal dugaan Pencemaran lingkungan bau busuk yang menyengat di lokasi limbah sawit PTPN III perkebunan KERTAJAYA di Wilayah Picung.

Dalam surat ini menyebutkan dugaan pencemaran lingkungan dan ketidak maksimalan dalam penyaluran CSR/TJSL.

Selain itu juga para pengendara yang melintas ke lokasi tersebut merasakan bau yang menyengat sehingga di lokasi banyak masyarakat dan pengguna jalan yang melewati limbah sawit tidak tahan harus menutup mulut. Akibatnya jalur transportasi masyarakat untuk mengangkut hasil bumi dan jalur transportasi antar warga tersebut.

Masih kata Aan Andrian Jubir GAOMOPS bika benar dan terbukti perusahaan tersebut mencemari lingkungan hidup maka ini terdapat pada Pasal 374 ” setiap orang yang karena kealpaannya melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran atau perusakan lingkungan hidup dipidana dengan penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak kategore III” kata Aan.

(Ron)

Berita Terkait

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia
Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang
Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:10 WIB

Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:33 WIB

Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Berita Terbaru

Bupati Serang

Ratu Zakiyah Pastikan Stok Pangan Selama Ramadhan Aman

Rabu, 25 Feb 2026 - 19:12 WIB