Lemahnya Pengawasan Proyek Betonisasi Di Sepatan Kontraktor Mudah Rampok Uang Rakyat.

Minggu, 24 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com Tangerang – Perumahan Proyek Betonisasi di Permata Sepatan Blok D Nomor 14 RT 003/005, Kelurahan Pisangan Jaya Kecamatan Sepatan KabupatenTangerang
Diduga Sepelekan undang-undang keterbukaan informasi publik ( KIP)

Salah satu aktivis Pantura Burhan Bauk mengatakan, Papan proyek seharusnya terpasang. Sesuai undang-undang KIP No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, No 2 tahun 2017 Tentang jasa konstruksi dan pasal 11 khususnya peran serta masyarat, diatur dalam Peraturan pemerintah PP No 43 tahun 2018 tentang tatacara peran serta masyarakat dalam pencegahan, dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Undang-undang no 20 tahun 2001 perubahan undang-undang no 31 tahun 1999 menyebutkan, bahwa pengertian Korupsi kiranya mencakup segala perbuatan yang melawan hukum menysejahterakan diri sendiri orang-orang yang merugikan keuangan dan perekonomian Negara, dan Kami sebagai aktivis melihat kejanggalan proyek Betonisasi tersebut tidak sesuai sepek, diduga keras mengurangi ketebalan beton, Ucap Burhan Bauk.

Lanjut, Burhan Bauk, kejangglananya proyek ini, di salah satunya papan proyek tidak terpasang, ketebalan beton berfariasi 7cm, 9cm, 10cm, ini sudah jelas ada kecurangan pihak kontraktor, dan juga K3 tidak di lakukan perlindungan alat kerja, Agregat makadam tidak sesuai tidak di walls, bahkan titik cor sudah di siapkan oleh mandor untuk mengelabui pemeriksaan coring, Plastik amparan tidak ful, sudah jelas untuk menutupi semua kecurangan kegiatan betonisasi tersebut, ucap Burhan Bauk dengan nada kesal. (23/11/2024)

Kami berharap Kepada Inspektorat dan BPK Kabupaten Tangerang segera evaluasi, kegiatan tersebut. Karna ini ada indikasi korupsi. bila ini selalu di biarkan oleh pihak dinas, maka kerugian negara akan semakin meningkat tandasnya.

(Ateng/team )

Berita Terkait

ketua DPC Kota Tangerang LSM-GPRUKK mengecam keras ucapan menteri Desa.Yang Merendahkan Propesi Wartawan dan LSM.
ONIN DPW DKI Jakarta Rayakan Natal Perdana dengan Semangat Persaudaraan
LSM SIMBA Gelar Deklarasi dan Rapat Koordinasi, Ketua Umum : Demi Memajukan Lembaga Yang Berintegritas
Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025
Pisah Sambut Kepala Sekolah Baru SMPN 1 Pasar Kemis
Proyek Pembangunan Betonisasi di bumi indah PL dinas kabupaten Tangerang diduga ajang korupsi.
Proyek Lanjutan Pembangunan KantorDesa Tanah Merah Melanggar Aturan.
Sahabat Kehidupan Salurkan Donasi Kepada Alwi (Yatim-Piatu) Yang Sakit Tumor

Berita Terkait

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:59 WIB

ketua DPC Kota Tangerang LSM-GPRUKK mengecam keras ucapan menteri Desa.Yang Merendahkan Propesi Wartawan dan LSM.

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:25 WIB

ONIN DPW DKI Jakarta Rayakan Natal Perdana dengan Semangat Persaudaraan

Minggu, 29 Desember 2024 - 11:05 WIB

LSM SIMBA Gelar Deklarasi dan Rapat Koordinasi, Ketua Umum : Demi Memajukan Lembaga Yang Berintegritas

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:03 WIB

Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Rabu, 18 Desember 2024 - 11:17 WIB

Pisah Sambut Kepala Sekolah Baru SMPN 1 Pasar Kemis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 01:32 WIB

Proyek Pembangunan Betonisasi di bumi indah PL dinas kabupaten Tangerang diduga ajang korupsi.

Minggu, 24 November 2024 - 18:08 WIB

Lemahnya Pengawasan Proyek Betonisasi Di Sepatan Kontraktor Mudah Rampok Uang Rakyat.

Minggu, 24 November 2024 - 18:05 WIB

Proyek Lanjutan Pembangunan KantorDesa Tanah Merah Melanggar Aturan.

Berita Terbaru