Legal Hukum PT.HMS Inuar Gumay.SH, Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan

Kamis, 21 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comKabupaten Tangerang Terkait adanya Pungutan Liar ( Pungli ) di PT.ULI yang diduga tak jelas, hal ini dibantah keras oleh Legal Hukum PT. HMS, Kamis 21 Juli 2022.

Iegal hukum PT.HMS Inuar Gumay.SH menyampaikan diruang kerjanya terkait diduga adanya pungli di PT. ULI dirinya membantah dengan keras karena kami selama ini terkait perekutan karyawan yang ingin bekerja kami dari yayasan HMS sendiri tidak pernah meminta uang kepada calon karyawan yang ingin bekerja dan satu lagi terkait untuk pembuatan baju seragam karyawan itu adalah uang karyawan sendiri hal itu di lakukan hanya untuk membedakan Outsoursing yang satu dengan Outsoursing lainya karena di Propinsi banten ini banyak sekali yayasan yasasan yang bergerak di bidang Outsoursing’ ujar nya

Lanjut Inuar Gumay.SH , menegaskan kalau kita selaku pemilik yayasan bila ingin terus di pakai oleh suatu perusahaan disini kita harus propesional kerja dalam arti kita harus mengikuti sesuai apa yang diminta oleh PT tersebut dalam perekurtan karyawan, sekali lagi dirinya selaku Legal Hukum PT.HMS sangat keberatan sekali jika di PT ULI itu banyak terjadi pungli” Pungkas nya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Ketua DPC FSB Garteks Serang Raya Bantah Tudingan Hoax Terkait Pemecatan Buruh dan Dukungan Manajemen
Korem 064/MY Siap Kawal Translokasi Badak Jawa di Ujung Kulon
Diduga, Peredaran Obat Terlarang Jenis Eximer dan Tramadol Marak di Kalodran, Walantaka Tanpa Penindakan Tegas
Bupati Serang Ratu Zakiyah Pastikan Siap Mendukung Pelaku Wirausaha
HUT Desa Nambo Udik Ke-104,Pemdes Nambo Udik Menggelar Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Jangkar Cup
GWI Kecam Dugaan Buruknya Pelayanan Publik Pihak DPUPR Pandeglang
APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam Meresahkan di Daerah Pasar Kemis, Tangerang
Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:20 WIB

Ketua DPC FSB Garteks Serang Raya Bantah Tudingan Hoax Terkait Pemecatan Buruh dan Dukungan Manajemen

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:33 WIB

Korem 064/MY Siap Kawal Translokasi Badak Jawa di Ujung Kulon

Kamis, 17 Juli 2025 - 04:13 WIB

Diduga, Peredaran Obat Terlarang Jenis Eximer dan Tramadol Marak di Kalodran, Walantaka Tanpa Penindakan Tegas

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:49 WIB

Bupati Serang Ratu Zakiyah Pastikan Siap Mendukung Pelaku Wirausaha

Senin, 14 Juli 2025 - 05:08 WIB

HUT Desa Nambo Udik Ke-104,Pemdes Nambo Udik Menggelar Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Jangkar Cup

Sabtu, 12 Juli 2025 - 05:18 WIB

GWI Kecam Dugaan Buruknya Pelayanan Publik Pihak DPUPR Pandeglang

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:10 WIB

APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam Meresahkan di Daerah Pasar Kemis, Tangerang

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:09 WIB

Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Pemkab Serang Bakal Alokasikan Dana Insentif Para Guru Madrasah

Kamis, 17 Jul 2025 - 15:21 WIB