Legal Hukum PT.HMS Inuar Gumay.SH, Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan

0
69

Penabanten.comKabupaten Tangerang Terkait adanya Pungutan Liar ( Pungli ) di PT.ULI yang diduga tak jelas, hal ini dibantah keras oleh Legal Hukum PT. HMS, Kamis 21 Juli 2022.

Iegal hukum PT.HMS Inuar Gumay.SH menyampaikan diruang kerjanya terkait diduga adanya pungli di PT. ULI dirinya membantah dengan keras karena kami selama ini terkait perekutan karyawan yang ingin bekerja kami dari yayasan HMS sendiri tidak pernah meminta uang kepada calon karyawan yang ingin bekerja dan satu lagi terkait untuk pembuatan baju seragam karyawan itu adalah uang karyawan sendiri hal itu di lakukan hanya untuk membedakan Outsoursing yang satu dengan Outsoursing lainya karena di Propinsi banten ini banyak sekali yayasan yasasan yang bergerak di bidang Outsoursing’ ujar nya

Lanjut Inuar Gumay.SH , menegaskan kalau kita selaku pemilik yayasan bila ingin terus di pakai oleh suatu perusahaan disini kita harus propesional kerja dalam arti kita harus mengikuti sesuai apa yang diminta oleh PT tersebut dalam perekurtan karyawan, sekali lagi dirinya selaku Legal Hukum PT.HMS sangat keberatan sekali jika di PT ULI itu banyak terjadi pungli” Pungkas nya.

Kabupaten Tangerang

Tinggalkan Balasan