Legal Hukum PT.HMS Inuar Gumay.SH, Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan

Kamis, 21 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comKabupaten Tangerang Terkait adanya Pungutan Liar ( Pungli ) di PT.ULI yang diduga tak jelas, hal ini dibantah keras oleh Legal Hukum PT. HMS, Kamis 21 Juli 2022.

Iegal hukum PT.HMS Inuar Gumay.SH menyampaikan diruang kerjanya terkait diduga adanya pungli di PT. ULI dirinya membantah dengan keras karena kami selama ini terkait perekutan karyawan yang ingin bekerja kami dari yayasan HMS sendiri tidak pernah meminta uang kepada calon karyawan yang ingin bekerja dan satu lagi terkait untuk pembuatan baju seragam karyawan itu adalah uang karyawan sendiri hal itu di lakukan hanya untuk membedakan Outsoursing yang satu dengan Outsoursing lainya karena di Propinsi banten ini banyak sekali yayasan yasasan yang bergerak di bidang Outsoursing’ ujar nya

Lanjut Inuar Gumay.SH , menegaskan kalau kita selaku pemilik yayasan bila ingin terus di pakai oleh suatu perusahaan disini kita harus propesional kerja dalam arti kita harus mengikuti sesuai apa yang diminta oleh PT tersebut dalam perekurtan karyawan, sekali lagi dirinya selaku Legal Hukum PT.HMS sangat keberatan sekali jika di PT ULI itu banyak terjadi pungli” Pungkas nya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabupaten Tangerang

Berita Terkait

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia
Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang
Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka
Nilai Diduga Berubah, Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Duga Ada Kecurangan
Jafarudin Resmi Pimpin SMSI DIY Masa Bakti 2026–2030: Buku Ambang Sandyakala Jurnalisme Dibedah
JSIT Pandeglang Gelar Musda Perdana, Dorong Kualitas Sekolah Islam Terpadu

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:10 WIB

Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:33 WIB

Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:29 WIB

Nilai Diduga Berubah, Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Duga Ada Kecurangan

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:50 WIB

Jafarudin Resmi Pimpin SMSI DIY Masa Bakti 2026–2030: Buku Ambang Sandyakala Jurnalisme Dibedah

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:26 WIB

JSIT Pandeglang Gelar Musda Perdana, Dorong Kualitas Sekolah Islam Terpadu

Berita Terbaru