Legal Hukum PT.HMS Inuar Gumay.SH, Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan

Kamis, 21 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comKabupaten Tangerang Terkait adanya Pungutan Liar ( Pungli ) di PT.ULI yang diduga tak jelas, hal ini dibantah keras oleh Legal Hukum PT. HMS, Kamis 21 Juli 2022.

Iegal hukum PT.HMS Inuar Gumay.SH menyampaikan diruang kerjanya terkait diduga adanya pungli di PT. ULI dirinya membantah dengan keras karena kami selama ini terkait perekutan karyawan yang ingin bekerja kami dari yayasan HMS sendiri tidak pernah meminta uang kepada calon karyawan yang ingin bekerja dan satu lagi terkait untuk pembuatan baju seragam karyawan itu adalah uang karyawan sendiri hal itu di lakukan hanya untuk membedakan Outsoursing yang satu dengan Outsoursing lainya karena di Propinsi banten ini banyak sekali yayasan yasasan yang bergerak di bidang Outsoursing’ ujar nya

Lanjut Inuar Gumay.SH , menegaskan kalau kita selaku pemilik yayasan bila ingin terus di pakai oleh suatu perusahaan disini kita harus propesional kerja dalam arti kita harus mengikuti sesuai apa yang diminta oleh PT tersebut dalam perekurtan karyawan, sekali lagi dirinya selaku Legal Hukum PT.HMS sangat keberatan sekali jika di PT ULI itu banyak terjadi pungli” Pungkas nya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal
Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang
PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:16 WIB

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Senin, 22 Desember 2025 - 11:56 WIB

Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terbaru