LBH Pospera Banten : Walikota Tangerang Jangan Arogan

- Penulis

Sabtu, 13 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Polemik antar Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly dengan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah kian memperkeruh keadaan.

Pasalnya, pemerintah daerah Kota Tangerang terang-terangan membangun opini dengan mengeluarkan surat klarifikasi dan keberatan tertuju ke Menteri Yassona Laoly yang tertera isi nya membuat masyarakat sengsara.

Demikian yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif LBH Pospera Banten Septian Prasetyo kepada penatajam. Online, Jumat (12/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Septian, seharusnya Wali Kota Tangerang lebih bijaksana menyikapi statment Menteri Hukum dan HAM saat meresmikan Perguruan Tinggi ilmu Permasyrakatan (poltekip) dan Politeknik Imgrasi pada beberapa hari lalu yang mungkin menyindir kinerja Pemerintah Daerah berjuluk akhlakul karimah itu.

Menurut Pengamat Politik dan Hukum ini, semestinya perselisihan soal pertanahan dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Jangan sampai persoalan ini menimbulkan masalah hukum serius dan aspek lainnya.

“arogansi Wali Kota Tangerang terlihat jelas dengan dikirimkan nya nota keberatan dan klarifikasi yang bersifat provokatif tanpa mempertimbangkan dampak psikologis, sosiologis,ekonomi, hukum dan politik anggaran serta stabilitas daerah yang membuat keresahan dikalangan akar rumput,” pungkas Septian, Jumat (12/7).

Bermula percikan pernyataan tertulis per 15 Juli 2019 Wali Kota Arief mengeluarkan kebijakan pelepasan tanggung jawab terhadap pelayanan publik.

“Ini bentuk koptase anggaran APBD yang sebelumnya di kucurkan untuk keperluan pelayanan sampah, Penerangan Jalan Umum dan perbaikan dreinase,” ujar Septian.

Baca Juga : Wali kota Tangerang Dinilai Baper dan Anti-Kritik

“Khawatir peristiwa lama soal konflik pertanahan yang telah dilaporkan ke institusi penegak hukum akan mencuat kembali,” sambungnya.

Sebelumnya di wartakan, Menteri Yasonna Laoly sempat juga menyindir Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang tampak tidak hadir dalam peresmian tersebut. Sindiran dilontarkan terkait pembangunan gedung.

“Kepala Sekjen dan Kepala BPSDM supaya tidak mengurus izin-izin yang berkaitan dengan ini, karena Pak Wali Kota agak kurang ramah dengan Kemenkumham,” katanya.

Kata Yasonna, Pemerintah Kota Tangerang sebelumnya mewacanakan tata ruang persawahan di lahan tempat gedung Poltekip dan Poltekim berdiri.

“Aneh banget kalau sampai dibuat tata ruang persawahan, itu namanya cari gara-gara. Nanti kita bicara ke Menteri ATR (Agraria dan Tata Ruang) untuk profesional saja, tapi kita bisa duduk bersama apapun masalahnya,” tukasnya.

Sementara, Walikota Tangerang Arif R Wismansyah menanggapi pernyataan tersebut dengan melayangkan nota keberatan yang ditujukan kepada Kemenkumham.

Di nota keberatan tertanggal 10 juli 2019 dan ditanda tangani langsung oleh Arif tersebut tertulis bahwa Pemkot Tangerang tak bertanggung jawab dan akan menghentikan pelayanan Publik untuk bangunan yang berdiri diatas tanah milik Kemenkumham mencakup pelayanan sampah, Perbaikan jalan, Penerangan Jalan serta perbaikan drainase.

Ketentuan tersebut akan diberlakukan mulai senin 15 Juli mendatang. Dan mirisnya semua yang berada di atas tanah milik Kemenkumham seperti Komplek Kehakiman dan Komplek Pengayoman, Kecamatan Kota Tangerang turut terkena imbasnya.

“Karena memang bukan menjadi tanggung jawab kami sebelum adanya serah terima aset prasarana, sarana, dan utilitas (PSU),” tulis arif dalam suratnya (dikutip dari Tangerang news .com) Kamis (11/07) lalu. (RF/ADS)

Berita Terakait

Kepala LLDIKTI Wilayah IV Tinjau Kesiapan Kampus UNITOP dan Polytechnic Volunteer di Kabupaten Tangerang
Buka Festival Literasi 2026, Bupati Tangerang Harap Budaya Literasi Meningkat
Buka Dialog Literasi Digital KWRI, Wabup Intan Nurul Hikmah Ingatkan Generasi Muda Tangerang Waspadai Dampak Era Post-Truth
Tak Kenal Lelah Satgas Sampah Kodim 0510/Tigaraksa Turun Langsung Bersihkan Tumpukan Sampah Di Desa Patrasana
Kolaborasi Dinkes UTD PMI Kabupaten Tangerang dan Disnaker: Cek Kesehatan Gratis Digelar Peringati Hari Puncak Buruh Nasional 2026
Rayakan Puncak May Day 2026, 25 Ribu Buruh Tangerang Kumpul di Puspemkab Mancing 5 Ton Ikan Dan Gelar Bakti Sosial
Bupati Tangerang Harap Kampus Politeknik Ismet Iskandar Segera Dibangun Di Kabupaten Tangerang
Bupati Tangerang Jumling Di Kampung Besar Teluknaga

Berita Terakait

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:52 WIB

Kepala LLDIKTI Wilayah IV Tinjau Kesiapan Kampus UNITOP dan Polytechnic Volunteer di Kabupaten Tangerang

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:49 WIB

Buka Festival Literasi 2026, Bupati Tangerang Harap Budaya Literasi Meningkat

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:44 WIB

Buka Dialog Literasi Digital KWRI, Wabup Intan Nurul Hikmah Ingatkan Generasi Muda Tangerang Waspadai Dampak Era Post-Truth

Senin, 11 Mei 2026 - 15:55 WIB

Tak Kenal Lelah Satgas Sampah Kodim 0510/Tigaraksa Turun Langsung Bersihkan Tumpukan Sampah Di Desa Patrasana

Senin, 11 Mei 2026 - 10:36 WIB

Kolaborasi Dinkes UTD PMI Kabupaten Tangerang dan Disnaker: Cek Kesehatan Gratis Digelar Peringati Hari Puncak Buruh Nasional 2026

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:01 WIB

Rayakan Puncak May Day 2026, 25 Ribu Buruh Tangerang Kumpul di Puspemkab Mancing 5 Ton Ikan Dan Gelar Bakti Sosial

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:26 WIB

Bupati Tangerang Harap Kampus Politeknik Ismet Iskandar Segera Dibangun Di Kabupaten Tangerang

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:09 WIB

Bupati Tangerang Jumling Di Kampung Besar Teluknaga

Berita Terabru