Larangan Mudik, Polda Banten Siapkan 18 Pos Penyekatan

Jumat, 23 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, Dalam menerapkan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik tersebut Polda Banten Bersama TNI dan Dinas Terkait, telah mengantisipasi
dengan melakukan Operasi Keselamatan Maung 2021 pada 12-25 April 2021.

Operasi Keselamatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum berlalu lintas masyarakat, menjelang di gelarnya operasi Ketupat lebaran 2021 nanti. Fokus operasi tersebut untuk mengimbau masyarakat agar tidak mudik dan mencegah penyebaran covid-19.

Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto. S.H.,M.H.,M.B.A mensosialisasikan dan mengimbau kepada masyarakat untuk bisa memahami dan menjalankan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polda Banten mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait pelarangan mudik,” ujar Rudy Heriyanto.

“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tahun ini tidak melaksanakan mudik karena Polda Banten sudah melakukan penyekatan-penyekatan termasuk penyeberangan dari merak ke bakauheni, di Pelabuhan Merak lima gate ditutup dan dua dibuka yang khusus untuk angkutan bbm, bahan pokok dan bahan penting,” tambah Rudy Heriyanto.

Polda Banten akan mengerahkan sebanyak 975 personel pengamanan mudik Lebaran di pos penyekatan yang dibantu para personel TNI dan Dishub. Petugas akan memeriksa setiap kendaraan yang melintas di sejumlah titik penyekatan. Pemeriksaan juga berlaku bagi truk dan ambulans.

Sementara itu, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudi Purnomo menambahkan jika Polda Banten juga mendirikan 18 titik pos penyekatan. 6 titik pos sekat gerbang tol dan 12 titik pos sekat di jalan arteri yang kerap dijadikan jalur mudik.

Beberap titik jalan tol itu, antara lain: Gt. Cikupa Sekat Dari Arah Jakarta, Gt. merak sekat dari arah lampung dan jakarta, dan titik jalan arteri Gerbang Citra Raya, pasar Kemis, Kronjo, Tigaraksa, jayanti (cisoka), solear (cisoka), simpang asem, simpang pusri, gayam pandeglang, gerem, gerbang pelabuhan merak, Pelabuhan bbj bojonegara, jasinga dan cilograng.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi juga menerangkan meskipun kegiatan mudik dilarang oleh pemerintah tetapi masih ada beberapa perjalanan yang masih mendapatkan ijin dari pemerintah.

“Meskipun kegiatan mudik di larang oleh pemerintah tetapi masih ada beberapa perjalanan yang bisa dilakukan oleh masyarakat, seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik, perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang,” tutup Edy Sumardi. (Ris)

Berita Terkait

Tindak Lanjut Aduan Warga, Kanwil Kemenham Banten Kroscek Pabrik PT. SLI di Balaraja
Masyarakat Keluhkan Udara Tercemari Asap Pabrik, DLHK Kabupaten Tangerang Pasang Uji LAB Udara di PT. SLI Balaraja
Kesenian dan Budaya Khas Daerah Meriahkan Acara Tangerang Berbudaya 2025
Warga Desa Perdana Beserta Kepala Desa Dan BPD Rutinitas Rawat Badan Jalan Usaha Tani Sepanjang 800 Meter: Butuh Perhatian Khusus Pemda
Berikan Kontribusi Nyata, Kehadiran Bank Banten
Semakin Dirasakan Masyarakat Sekitar
Warga  Kampung Jayasakti Desa Perdana  Bahagia Dan Ucapkan Terimakasih Atas Perawatan  Jalan Perkerasan
Pembangunan Jalan Baru di Kampung Cikakok Desa Lebak DD Tahap II: Upaya Meningkatkan Aksesibilitas dan Ekonomi Desa
Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:22 WIB

Tindak Lanjut Aduan Warga, Kanwil Kemenham Banten Kroscek Pabrik PT. SLI di Balaraja

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Masyarakat Keluhkan Udara Tercemari Asap Pabrik, DLHK Kabupaten Tangerang Pasang Uji LAB Udara di PT. SLI Balaraja

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:33 WIB

Kesenian dan Budaya Khas Daerah Meriahkan Acara Tangerang Berbudaya 2025

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Warga Desa Perdana Beserta Kepala Desa Dan BPD Rutinitas Rawat Badan Jalan Usaha Tani Sepanjang 800 Meter: Butuh Perhatian Khusus Pemda

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:25 WIB

Berikan Kontribusi Nyata, Kehadiran Bank Banten
Semakin Dirasakan Masyarakat Sekitar

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:18 WIB

Warga  Kampung Jayasakti Desa Perdana  Bahagia Dan Ucapkan Terimakasih Atas Perawatan  Jalan Perkerasan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:17 WIB

Pembangunan Jalan Baru di Kampung Cikakok Desa Lebak DD Tahap II: Upaya Meningkatkan Aksesibilitas dan Ekonomi Desa

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Warga Padarincang Diminta Manfaatkan Layanan Jemput Bola Adminduk

Selasa, 14 Okt 2025 - 20:25 WIB