Lakukan Pemerasan Tiga oknum wartawan, diamankan Satreskrim Polres Kota Tangerang

- Penulis

Selasa, 14 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, – Tiga oknum wartawan inisial RH, MIF dan FIS diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Kota Tangerang dan Polsek Kresek. Ketiga oknum wartawan dengan kartu pers “Kobarkan News” yang juga mengaku sebagai penyidik Tipikor Mabes Polri ditangkap di dua lokasi berbeda sesaat setelah memeras Sekdes Jengkol, Muhammad Rafiudin.

Tersangka RH dan MIF ditangkap sesaat menerima uang dari korban sebanyak Rp 100 juta, tak jauh dari Kantor Camat Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (10/5/2019). Sedangkan satu pelaku lainnya yaitu FIS ditangkap di Jln Merpati, Desa Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.

“Ketiga tersangka diamankan di dua lokasi terpisah di Balaraja, Tangerang dan Kota Bandar Lampung, setelah petugas mendapat pengaduan dari pejabat desa,” ungkap Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif kepada wartawan saat gelar ekspose di Mapolres Kota Tangerang, Selasa (14/5/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menjelaskan kasus dugaan pemerasan yang terjadi sekitaran bulan Maret ini bermula ketika korban Rafiudin didatangi tersangka RH yang mengaku sebagai Ipda Ibrohim dan FIS yang mengaku sebagai AKP Ibnu Sianturi, penyidik Tipikor Bareskrim Mabes Polri yang yang tengah mengusut penggunaan dana desa di Desa Jengkol.

Kemudian setelah pulang dua oknum ini menelpon dan mengirim pesan WA kepada korban berisi permintaan agar mengirim uang agar kasus tersebut tidak dinaikan ke penyidikan.

Baca Juga : Satreskrim Polres Kota Tangerang Ringkus Lima Pelaku perampokan Alfamart

“Takut akan ancaman, korban menuruti permintaan pelaku dengan mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku. Bahkan transfer uang dilakukan secara bertahap hingga mencapai Rp 700 juta rupiah,” terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Gogo Galesung.

Masih belum puas, para pelaku kembali menghubungi meminta korban untuk kembali mengkrimkan uang sebesar Rp 100 juta. Merasa dirinya menjadi korban pemerasan, Sekdes ini akhirnya melaporkan pemerasan ini ke Kepolisian Resort Kota Tangerang. Berbekal dari laporan tersebut, Tim Reskrim Unit II Kriminal Khusus langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Dua tersangka yaitu RH dan MIF diamankan sesaat setelah menerima uang tak jauh dari Kantor Camat Balaraja. Tersangka berikut barang buktinya langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati informasi bahwa ada tersangka lain yang ikut terlibat dalam kasus pemerasaan tersebut. Setelah mendapat identitas pelaku, Tim Krimsus dan dan Reskrim Polsek Kresek yang dipimpinan Iptu M. Iqbal Wirada langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka FIS di Kota Bandar Lampung.

“Ketiga tersangka terancam kurungan 9 tahun penjara sesuai Pasal 378 KUHPidana dan/atau pasal 368 KUHPidana. Untuk barang bukti yang sudah kita amankan, diantaranya bukti transfer, mutasi rekening, 3 buah handphone, 2 buku tabungan, 4 kartu pers, satu koper serta 1 unit mobil,” terang Kapolres. (Red)

Berita Terakait

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terakait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terabru