Kunjungi Kampung Teguh Nusantara, Wagub Banten Sosialisasikan Peraturan Gubernur Nomor 38/2020

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy memanfaatkan momen kunjungan ke Kampung Tangguh Nusantara (KTN) di Kampung Pipitan, Desa Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa (25/8/2020),

Untuk mensosialisakan Peraturan Gubernur Nomor 38/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 2019. Wagub menegaskan, Pergub yang diantaranya mengatur tentang wajib memakai masker di tempat-tempat umum tersebut bukan bertujuan untuk menghukum masyarakat melainkan untuk memberi pemahaman tentang bahaya Covid-19 bagi masyarakat apabila tidak disiplin protokol kesehatan.

“Sekali lagi saya tegaskan, aturan (Pergub) ini bukan untuk menghukum, tapi lebih ke untuk mengedukasi masyarakat,” kata Wagub dalam sambutannya pada kegiatan yang digagas oleh Polda Banten tersebut. Turut hadir Wakil Kepala Polda Banten Brigjen Pol Whirdan Denny dan Walikota Serang Syafrudin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Wagub, Pergub Nomor 38/2020 merupakan turunan dari Instruksi Presiden No 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Di dalam Inpres tersebut, Presiden Joko Widodo diantaranya mengamanatkan pemerintah daerah untuk membuat kebijakan turunan yang tujuannya sama dengan Inpres, yakni mengendalikan penyebaran Covid 19.

“Yang di atur yaitu mengenai penegakan disiplin kita dalam penerapan protokol kesehatan terkait Covid 19 diantaranya wajib menggunakan masker itu,” imbuhnya.

Meski aturan itu sendiri dimaksudkan untuk menegakkan disiplin, lanjut Wagub, tidak berarti dalam pelaksanaannya diterapkan secara refresif, dimana hukuman akan langsung diberikan kepada yang melanggar. Menurut Wagub, sisi kemanusiaan dan edukasi akan di kedepankan dalam pelaksanaan aturan ini. “Makanya kan timeline-nya juga satu minggu ini untuk sosialisasi dulu. Dan minggu berikutnya, jika pun ditemukan pelanggar, teguran dan edukasi yang akan di kedepankan,” ujarnya.

Wagub mengaku, pihaknya memahami jika kondisi sosiologis dan psikologis masyarakat saat ini sedang sulit setelah berbulan-bulan menghadapi pandemi Covid 19. “Kita tahu keadaan masyarakat juga sedang sulit secara ekonomi. Kecuali sudah diingatkan tapi berulang kali masih melakukan ya baru denda,” imbuhnya.

Sebagaimana diungkapkan sebelumnya dalam rapat rencana penerapan Pergub 38/2020 sehari sebelumnya di Pendopo Gubernur Banten, Wagub juga kembali mengulas, agar ASN dan aparatur pemerintah di Provinsi Banten bisa menjadi contoh yang baik dalam pelaksanaan Pergub tersebut.

Menurutnya, ASN justru harus menjadi agen pemerintah untuk turut mensosialisasikan kebiajakan tersebut. “Makanya kan ASN kalau melanggar itu sanksinya juga berat sampai dengan penurunan pangkat atau pemecatan. Itu kalau sudah diberi peringatan tapi tetap melanggar ya,” ujarnya.

Untuk diketahui, Pergub tersebut mengatur sanksi berupa teguran, sanksi sosial dan denda maksimal Rp 100 ribu bagi perorangan yang kedapatan melanggar. Adapun bagi pegelola atau penanngungjawab tempat umum akan dikenai sanksi sebesar maksimal Rp300 ribu jika di lokasi umum yang dikelolanya kedapatan melanggar Pergub tersebut. Adapun bagi ASN, akan dikenai sanksi administrasi mulai dari surat teguran, penurunan pangkat hingga pemberhentian dari status ASN. Penerapan Pergub ini akan terlebuh dahulu akan difokuskan di tempat-tempat umum seperti lembaga pendidikan, pasar, terminal, stasiun, alun-alun dan lainnya.

Sementara itu, Wakapolda saat membacakan sambutan Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengatakan, Polda Banten menggelorakan pembentukan KTN di beberapa lokasi dalam upaya menghadapi new normal dan pencegahan Covid-19. Wakapolda menambahkan, upaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, yakni ke depannya akan dihadapkan dengan penerapan tatanan normal baru.

“Kami akan terus melakukan upaya-upaya pre-emtif, preventif dan memberikan edukasi kepada masyarakat guna menunjang keberlangsungan gerakan dalam upaya mencegah penyebaran wabah virus corona,” ujar Wakapolda.

Berita Terakait

Hadiri Salat Iduladha 1447 H di Masjid Al-Amjad, Bupati Tangerang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 1,08 Ton
Pemkab Tangerang Raih WTP ke-18 Berturut-turut, Bupati Maesyal: Bukti Tata Kelola Keuangan Semakin Baik
Dorong Tata Kelola Profesional dan Transparan, Bupati Tangerang Lantik Komisaris Dua BUMD
Wabup Intan Serahkan Bantuan UMKM Pengembangan Ekonomi Kreatif Kelurahan Tigaraksa,
Wabup Intan Monitoring Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Hari Raya Iduladha 1447 H
Kepala LLDIKTI Wilayah IV Tinjau Kesiapan Kampus UNITOP dan Polytechnic Volunteer di Kabupaten Tangerang
Buka Festival Literasi 2026, Bupati Tangerang Harap Budaya Literasi Meningkat
Buka Dialog Literasi Digital KWRI, Wabup Intan Nurul Hikmah Ingatkan Generasi Muda Tangerang Waspadai Dampak Era Post-Truth

Berita Terakait

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:59 WIB

Hadiri Salat Iduladha 1447 H di Masjid Al-Amjad, Bupati Tangerang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 1,08 Ton

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:57 WIB

Pemkab Tangerang Raih WTP ke-18 Berturut-turut, Bupati Maesyal: Bukti Tata Kelola Keuangan Semakin Baik

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:55 WIB

Dorong Tata Kelola Profesional dan Transparan, Bupati Tangerang Lantik Komisaris Dua BUMD

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:43 WIB

Wabup Intan Serahkan Bantuan UMKM Pengembangan Ekonomi Kreatif Kelurahan Tigaraksa,

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:39 WIB

Wabup Intan Monitoring Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Hari Raya Iduladha 1447 H

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:52 WIB

Kepala LLDIKTI Wilayah IV Tinjau Kesiapan Kampus UNITOP dan Polytechnic Volunteer di Kabupaten Tangerang

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:49 WIB

Buka Festival Literasi 2026, Bupati Tangerang Harap Budaya Literasi Meningkat

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:44 WIB

Buka Dialog Literasi Digital KWRI, Wabup Intan Nurul Hikmah Ingatkan Generasi Muda Tangerang Waspadai Dampak Era Post-Truth

Berita Terabru

Gubernur Banten

Wagub Dimyati Akan Perjuangkan Bedug Jadi Simbol Pembuka Acara Resmi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:43 WIB

SMSI

Monumen SMSI Di Cilegon Dipercantik.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:33 WIB