Kuasa Hukum Pemerintah Desa Tobat Keberatan Pengukuran Tanah Di Terminal Sentiong Balaraja

- Penulis

Sabtu, 3 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang — Kuasa Hukum Pemerintah Desa Tobat merasa keberatan atas kegiatan pengukuran tanah yang dilakukan oleh BPN Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan pada Jum’at (2/09/2022).
Keberatan kegiatan pengukuran lahan Sentiong Balaraja tersebut dikatakan Kristin Julita Prieny, SH, CTL, C.ME selaku Koordinator Tim Kuasa Hukum Pemerintah Desa Tobat kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022).

Menurut Kristin, Pihak Pemdes. Tobat melalui tim kuasa hukum Pemdes Tobat sudah melayangkan surat keberatan kegiatan pengukuran secara resmi kepada beberapa dinas diantaranya Dinas Perhubungan Kab. Tangerang, Dirut Perumda Pasar NKR, Bupati Kab. Tangerang & BPKAD Kab. Tangerang dan juga sudah tembuskan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kab. Tangerang maupun Ketua Pengadilan Negeri Tangerang.

“Alasan keberatan pengukuran tersebut, karena selaku kuasa hukum Pemdes Tobat, kami tidak diundang secara resmi”, terangnya.

Kristin mengatakan, Keberatan Pihak Pemerintah Desa Tobat atas Pengukuran Lahan Wilayah Pasar Sentiong Balaraja dan Terminal Sentiong Balaraja, dikarenakan karena Pihak Pemerintah Desa Tobat tidak pernah menerima surat undangan resmi, selain itu kata Kristin, Pihak Pemerintah Desa Tobat hanya memberikan Surat Kuasa Khusus kepada Vania & Partners dimana Pemerintah Desa Tobat tidak pernah memberikan surat tugas atau kuasa untuk dan atas nama mewakili Pemerintah Desa Tobat kepada Sdr. H. Achmad Jaelani (bukan Staff Desa Tobat) ataupun kepada pihak manapun.

“Pihak Pemerintah Desa Tobat beserta BPD & LPM Desa Tobat telah mengklarifikasi dengan memanggil saudara H Achmad Jaelani, dan yang bersangkutan dalam pengakuannya berdasarkan Surat Pernyataannya pertanggal 02 September 2022, bahwa Beliau hanya diminta oleh Pihak Oknum Kecamatan Balaraja ber-inisial MZ untuk ikut melakukan kegiatan pengukuran tersebut sebagai Perwakilan Desa Tobat di lokasi lahan wilayah Pasar Sentiong Balaraja saja dan tidak di lokasi wilayah Terminal Sentiong Balaraja”, terang Kristin.

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru