KPU Pendeglang Loloskan Seleksi Calon PPK Yang Diduga Bermasalah

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – MH selaku anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Angsana Kabupaten Pandeglang, diduga tilep dana trasportasi logistik pada Pemilu 2024 lalu, menuai kontroversi sejumlah kalangan aktivis di Pandeglang.

Pasalnya MH yang diduga bermasalah dalam tugasnya kini kembali terpilih dan lolos seleksi saat penjaringan anggota PPK untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang, yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang.

Diketahui sebelumnya seperti diberitakan sebelumnya pada 16 Maret 2024, berjudul “Tega, Anggota PPK Kecamatan Angsana Diduga Tilap Anggaran Transportasi Logistik”. Hal ini tentu menimbulkan polemik di tengah kalangan aktivis dan masyarakat, setelah yang bersangkutan lolos seleksi KPU.

Dikatakan salah satu sumber yang enggan jati dirinya terpublikasi kepada media ini mengaku kecewa atas kebijakan dan keputusan KPU Pandeglang meloloskan dan menetapkan MH sebagai salah satu calon anggota PPK Kecamatan Angsana pada pemilihan Gubernur dan Wakil Guberenur provinsi Banten dan Bupati serta Wakil Bupati Pandeglang Tahun 2024.

“Padahal sangat jelas bahwa MH telah cacat dalam melaksanakan tugasnya pada pemilu 2024 yang sudah dilaksanakan, karena diduga melakukan penggelapan dana transportasi logistik yang sampai saat ini belum ada penjelasan nya. saya siap menjadi saksi dugaan tilap menilap uang logistik pemilu 2024. Tapi anehnya kok dia bisa lolos  kembali sebagai calon anggota panita PPK lagi.” ungkapnya seraya mempertanyakan standar penilaian KPU pandeglang sehingga MH bisa lolos seleksi.

Terpisah, Nunung nurazizah Ketua KPU Pandeglang saat dihubungi melalui pesan whatsapp menanggapi beberapa pertanyaan jurnalis seputar dugaan perbuatan penyalahgunaan wewenang atau tugas yang dilakukan MH.

Menurut Nunung, apa yang disangkakan terhadap yang bersangkutan selama masih dugaan dan belum memenuhi unsur pembuktian yang kuat, tentu KPU tidak menghalangi atau pun membatasi yang bersangkutan kembali ikut dan turut serta mencalonkan kembali menjadi salah satu anggota PPK.
“Jika hanya dugaan itu belum cukup bukti yang bersangkutan melakukan perbuatan yang disangkakan tersebut. Silahkan jika memang ada aduan ke KPU  Mohon untuk melengkapi dengan bukti bukti pendukungnya,” jelas Nunung (Red)

Berita Terkait

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia
Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang
Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:10 WIB

Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:33 WIB

Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Berita Terbaru

Bupati Serang

Ratu Zakiyah Pastikan Stok Pangan Selama Ramadhan Aman

Rabu, 25 Feb 2026 - 19:12 WIB