Kota Tangerang, marak bangunan tak ber IMB

Jumat, 8 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Tangerang – Maraknya bangunan tak ber IMB di Kota Tangerang kian menjamur dimana-mana, disisi lain hal tersebut dijadikan ajang bisnis bagi pengurus perizinan yang merenggut keuntungan pribadi, salah satunya bangunan yang berada di jalan Kh Hasyim Ashari kelurahan poris plawad indah kecamatan cipondoh kota tangerang yang sampai sekarang tidak jelas perizinannya.

Saat di konfirmasi wawan salah satu pengawas di lokasi bangunan menjelaskan pada penabanten.com, bahwa perizinan sedang diurus oleh pihak pemilik mulai dari ijin lingkungan hingga rekomendasi amdalalin dari dishub provinsi Banten, namun hingga saat ini belum selesai.

Baca Juga : Proyek Betonisasi Desa Gaga Kecamatan Pakuaji Amburadul

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau perizinan sudah diurus oleh pemilik bangunan mas, tapi belum selesai, Ungkap Wawan

Sementara hasil informasi yang dihimpun penabanten.com, diantaranya surat dari dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) kota tangerang nomor 652/117-PRT/DPMPTSP/2018 menetapkan pemanfaatan lahan tersebut seluas 2.145m2 digunakan untuk kantor dengan ketinggian bangunan 12m di bangun di atas lahan SHM an Phinliana.

Serta surat pertimbangan Teknis Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang Kota Tangerang nomor 593.1/2566-BID.PR/2018 tertanggal 20 desember 2018.

Namun demikian salah satu warga Ar yang bermukim sekitar bangunan gedung kantor tersebut merasa heran, pihak pemilik tidak melibatkan banyak warga dalam surat pernyataan tetangga/ijin tetangga yang diterbitkan tanggal 31/08/2018 yang ditandatangani ketua RT/Rw 02/04, surat ijin tetangga tersebut menurut Ar hanya ditandatangani oleh 4 orang warga saja yaitu tetangga depan, kanan, belakang, dan tetangga kiri. Menurut Ar apakah sah apabila hanya di tandatangani oleh 4 orang warga saja, ” warga di sini lebih dari 20 Kk namun kenapa hanya 4 orang saja yang menandatangani nya” tegas Ar (idend)

Berita Terkait

Warga RT. 04/16 Taman Mutiara Indah I Serang Perkokoh Keimanan dan Ukhuwah Melalui Pengajian Bulanan
Skandal Dana BUMDes Pasirloa Tahun 2024 Sampai 2025 Diduga Manipulasi Data Alias Fiktif
Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN
Lagi!!! Aksi Heroik Anjing Pelacak K-9 Korsabhara Baharkam Polri dan Polda Sumut,  Berhasil Temukan Jenazah Wanita
Ahli Waris Nasabah BRI Cilegon Berjuang Menuntut Keadilan atas Klaim Asuransi yang Tak Kunjung Terbayar
Polri All-Out Tangani Krisis Sumatera : Wakapolri Lepas Bantuan Kemanusiaan Polda Lampung
Merah Putih Identity, Refleksi Pemikiran dan Perjuangan
Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:36 WIB

Warga RT. 04/16 Taman Mutiara Indah I Serang Perkokoh Keimanan dan Ukhuwah Melalui Pengajian Bulanan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:55 WIB

Skandal Dana BUMDes Pasirloa Tahun 2024 Sampai 2025 Diduga Manipulasi Data Alias Fiktif

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:39 WIB

Lagi!!! Aksi Heroik Anjing Pelacak K-9 Korsabhara Baharkam Polri dan Polda Sumut,  Berhasil Temukan Jenazah Wanita

Kamis, 4 Desember 2025 - 02:54 WIB

Ahli Waris Nasabah BRI Cilegon Berjuang Menuntut Keadilan atas Klaim Asuransi yang Tak Kunjung Terbayar

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:34 WIB

Polri All-Out Tangani Krisis Sumatera : Wakapolri Lepas Bantuan Kemanusiaan Polda Lampung

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:41 WIB

Merah Putih Identity, Refleksi Pemikiran dan Perjuangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:12 WIB

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:24 WIB

H Andi Achmad Dara Wakil Ketua BAKN DPR RI Soroti Dampak Judi Online, Masyarakat Harus Bisa kontrol Diri Agar Digitalisasi Bisa Bermanfaat

Berita Terbaru