Kota Tangerang, marak bangunan tak ber IMB

- Penulis

Jumat, 8 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Tangerang – Maraknya bangunan tak ber IMB di Kota Tangerang kian menjamur dimana-mana, disisi lain hal tersebut dijadikan ajang bisnis bagi pengurus perizinan yang merenggut keuntungan pribadi, salah satunya bangunan yang berada di jalan Kh Hasyim Ashari kelurahan poris plawad indah kecamatan cipondoh kota tangerang yang sampai sekarang tidak jelas perizinannya.

Saat di konfirmasi wawan salah satu pengawas di lokasi bangunan menjelaskan pada penabanten.com, bahwa perizinan sedang diurus oleh pihak pemilik mulai dari ijin lingkungan hingga rekomendasi amdalalin dari dishub provinsi Banten, namun hingga saat ini belum selesai.

Baca Juga : Proyek Betonisasi Desa Gaga Kecamatan Pakuaji Amburadul

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau perizinan sudah diurus oleh pemilik bangunan mas, tapi belum selesai, Ungkap Wawan

Sementara hasil informasi yang dihimpun penabanten.com, diantaranya surat dari dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) kota tangerang nomor 652/117-PRT/DPMPTSP/2018 menetapkan pemanfaatan lahan tersebut seluas 2.145m2 digunakan untuk kantor dengan ketinggian bangunan 12m di bangun di atas lahan SHM an Phinliana.

Serta surat pertimbangan Teknis Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang Kota Tangerang nomor 593.1/2566-BID.PR/2018 tertanggal 20 desember 2018.

Namun demikian salah satu warga Ar yang bermukim sekitar bangunan gedung kantor tersebut merasa heran, pihak pemilik tidak melibatkan banyak warga dalam surat pernyataan tetangga/ijin tetangga yang diterbitkan tanggal 31/08/2018 yang ditandatangani ketua RT/Rw 02/04, surat ijin tetangga tersebut menurut Ar hanya ditandatangani oleh 4 orang warga saja yaitu tetangga depan, kanan, belakang, dan tetangga kiri. Menurut Ar apakah sah apabila hanya di tandatangani oleh 4 orang warga saja, ” warga di sini lebih dari 20 Kk namun kenapa hanya 4 orang saja yang menandatangani nya” tegas Ar (idend)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru