Kota Tangerang, marak bangunan tak ber IMB

Jumat, 8 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Tangerang – Maraknya bangunan tak ber IMB di Kota Tangerang kian menjamur dimana-mana, disisi lain hal tersebut dijadikan ajang bisnis bagi pengurus perizinan yang merenggut keuntungan pribadi, salah satunya bangunan yang berada di jalan Kh Hasyim Ashari kelurahan poris plawad indah kecamatan cipondoh kota tangerang yang sampai sekarang tidak jelas perizinannya.

Saat di konfirmasi wawan salah satu pengawas di lokasi bangunan menjelaskan pada penabanten.com, bahwa perizinan sedang diurus oleh pihak pemilik mulai dari ijin lingkungan hingga rekomendasi amdalalin dari dishub provinsi Banten, namun hingga saat ini belum selesai.

Baca Juga : Proyek Betonisasi Desa Gaga Kecamatan Pakuaji Amburadul

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau perizinan sudah diurus oleh pemilik bangunan mas, tapi belum selesai, Ungkap Wawan

Sementara hasil informasi yang dihimpun penabanten.com, diantaranya surat dari dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) kota tangerang nomor 652/117-PRT/DPMPTSP/2018 menetapkan pemanfaatan lahan tersebut seluas 2.145m2 digunakan untuk kantor dengan ketinggian bangunan 12m di bangun di atas lahan SHM an Phinliana.

Serta surat pertimbangan Teknis Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang Kota Tangerang nomor 593.1/2566-BID.PR/2018 tertanggal 20 desember 2018.

Namun demikian salah satu warga Ar yang bermukim sekitar bangunan gedung kantor tersebut merasa heran, pihak pemilik tidak melibatkan banyak warga dalam surat pernyataan tetangga/ijin tetangga yang diterbitkan tanggal 31/08/2018 yang ditandatangani ketua RT/Rw 02/04, surat ijin tetangga tersebut menurut Ar hanya ditandatangani oleh 4 orang warga saja yaitu tetangga depan, kanan, belakang, dan tetangga kiri. Menurut Ar apakah sah apabila hanya di tandatangani oleh 4 orang warga saja, ” warga di sini lebih dari 20 Kk namun kenapa hanya 4 orang saja yang menandatangani nya” tegas Ar (idend)

Berita Terkait

Ustadz Jamaludin Ketua LPTQ Kec Cisoka : Terimakasih Kades Bojongloa Sudah Melaksanakan Kegiatan STQ Tingkat Desa
Hadir dalam Acara  Deputi Kebangsaan Lemhanas RI Mayjen TNI. Dr. Rido Hermawan M.Sc, Sekretaris Menteri Pendayagunaan Festival SIJALU Ke 10 Tahun
Nur Agis Walikota Serang Hadiri Grand Launching Politeknik Digital Indonesia Di Ballroom Le Dian Hotel
Camat Yadi Dinilai Tidak Amanah, SPPI dan SPPG Kompak Tak Hadir dalam Audensi
UNIPI Dan Summarecon Tangerang Teken MOU dan Program Magang
Tiga Problem Klasik Bayangi Program Bantuan Beras 2025 Di Desa Padamulya
Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN
Konsolidasi Musyawarah FK. Mantap Wilayah Cipondoh Pererat Silaturahmi dan Soliditas Anggota

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:30 WIB

Ustadz Jamaludin Ketua LPTQ Kec Cisoka : Terimakasih Kades Bojongloa Sudah Melaksanakan Kegiatan STQ Tingkat Desa

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 23:29 WIB

Hadir dalam Acara  Deputi Kebangsaan Lemhanas RI Mayjen TNI. Dr. Rido Hermawan M.Sc, Sekretaris Menteri Pendayagunaan Festival SIJALU Ke 10 Tahun

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:37 WIB

Nur Agis Walikota Serang Hadiri Grand Launching Politeknik Digital Indonesia Di Ballroom Le Dian Hotel

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 03:25 WIB

Camat Yadi Dinilai Tidak Amanah, SPPI dan SPPG Kompak Tak Hadir dalam Audensi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:47 WIB

UNIPI Dan Summarecon Tangerang Teken MOU dan Program Magang

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:35 WIB

Tiga Problem Klasik Bayangi Program Bantuan Beras 2025 Di Desa Padamulya

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:36 WIB

Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:12 WIB

Konsolidasi Musyawarah FK. Mantap Wilayah Cipondoh Pererat Silaturahmi dan Soliditas Anggota

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Baznas Kabupaten Serang Terima Bantuan Mobil Ambulans dari PNM

Minggu, 31 Agu 2025 - 17:00 WIB