Konflik Belasan Tahun Berakhir, Sertipikat Redistribusi Tanah Buka Jalan Pemulihan Ekonomi Desa Soso

- Penulis

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Blitar – Sejak 2012, Desa Soso di Kabupaten Blitar menjadi lokasi konflik tanah berkepanjangan. Konflik terjadi antara sesama kelompok petani, hingga ketegangan dengan perusahaan perkebunan yang mengklaim kepemilikan lahan yang sama. Konflik itu menghambat aktivitas dan kualitas hidup para petani termasuk warga di Desa Soso.

“Antar kelompok dulu itu sampai terjadi permusuhan. Kalau bertemu, ya _jotos-jotosan_. Lahan yang sudah ditanami kelompok ini, nanti dirusak atau diambil alih kelompok lain. Jadi penguasaan lahan itu masing-masing dan sering saling klaim,” ungkap Sapto Basuki (44), Sekretaris Kelompok Petani Desa Soso Bintang Bersatu, Selasa (11/11/2025).

Kondisi itu berdampak pada ketidakpastian panen dalam kurun waktu yang lama. Situasi baru berubah drastis di tahun 2022 ketika Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui program Reforma Agraria menerbitkan sertipikat hasil redistribusi tanah di atas tanah seluas 83,85 hektare. Sertipikat dengan status Hak Milik itu diberikan kepada 528 Kepala Keluarga.

“Sebelum pegang sertipikat, mau panen itu harus cepat-cepatan. Kelompok A mau panen, tapi kelompok B atau C bisa mendahului atau mengganggu. Tanamannya bahkan bisa dirusak. Setelah punya sertipikat, jadi lebih tenang. Bisa panen sesuai haknya karena tanahnya sudah punya kita,” lanjut Sapto Basuki yang ditemui di warung kopi tempat warga Desa Soso biasa berkumpul.

Kehadiran Kementerian ATR/BPN di Desa Soso tidak berhenti hanya dalam penataan aset berupa penyerahan sertipikat redistribusi tanah. Tapi berlanjut pada penataan akses berupa pemetaan sosial untuk mengetahui potensi pertanian dan pendampingan kelompok petani. Sebelumnya, rata-rata petani desa soso hanya menanam singkong atau ubi kayu dengan masa panen sekali dalam satu tahun.

Setelah adanya pemetaan dan pendampingan dari Kementerian ATR/BPN bersama Pemerintah Daerah, saat ini petani mengelola tanahnya dengan menanam berbagai jenis tanaman sesuai musim tanam, terutama pengembangan jagung hibrida, lalu padi, ketela pohon, cabai, tomat, kacang tanah, tebu, dan melon. Hal ini membuka jalan bagi masyarakat untuk memperbaiki pendapatan mereka dari hasil tani.

Ketua Kelompok Petani Desa Soso Bintang Bersatu, Basuki Rahmad (55), juga menceritakan bahwa redistribusi tanah tidak hanya bisa meredam konflik, tapi juga meningkatkan kondisi ekonomi warga. “Yang jelas, dengan adanya redis, perubahan perekonomian masyarakat Desa Soso memang sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” terangnya.

Menurut Basuki Rahmad, legalitas atas tanah membuat para petani lebih berani mengembangkan usaha taninya, maka dari itu hasilnya juga jadi lebih signifikan. “Kami sudah menikmati hasilnya. Kami berterima kasih terutama kepada BPN, dan pemerintah daerah Kabupaten Blitar,” ungkapnya.

Energi petani kini tidak lagi habis untuk menghadapi konflik, namun lebih berfokus pada pengembangan pertanian di Desa Soso. “Kami mendapat banyak pengetahuan baru. Tidak hanya perekonomian yang meningkat, tapi secara edukasi masyarakat juga bertambah wawasannya tentang pertanian, bekal untuk ke depan. Kami memang merasakan pendampingan penataan akses dari BPN itu luar biasa,” pungkas Basuki Rahmad. (GE/JR)

Berita Terakait

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Kementerian ATR/BPN Jadi _Supporting_ Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat
Berikan Kepastian Hukum Aset Keagamaan, Kantah Kota Serang Serahkan 3 Sertipikat Wakaf ke Ponpes Sabilurrahman
Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%
Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan
Ingin Sertipikatkan Tanah untuk Pertama Kali secara Mandiri, Lengkapi Syarat Berikut

Berita Terakait

Jumat, 10 April 2026 - 19:53 WIB

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Jumat, 10 April 2026 - 14:37 WIB

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Kamis, 9 April 2026 - 17:32 WIB

Kementerian ATR/BPN Jadi _Supporting_ Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Rabu, 8 April 2026 - 10:45 WIB

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Selasa, 7 April 2026 - 16:52 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Selasa, 7 April 2026 - 11:55 WIB

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Senin, 6 April 2026 - 20:20 WIB

Ingin Sertipikatkan Tanah untuk Pertama Kali secara Mandiri, Lengkapi Syarat Berikut

Sabtu, 4 April 2026 - 14:43 WIB

Begini Cara Masyarakat Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Datang Merupakan Petugas Resmi BPN

Berita Terabru

kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Kementerian ATR/BPN Jadi _Supporting_ Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Kamis, 9 Apr 2026 - 17:32 WIB