Komitmen Selesaikan Persoalan Aset TNI, Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Tanah untuk Puslatpur TNI AD Terluas se-Asia

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, OKU Timur – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 42 sertipikat untuk Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Kodiklat TNI AD) di Aula Puslatpur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Rabu (12/03/2025). Total luas Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Pertahanan ini, mencapai 32.782,5 hektare yang artinya Puslatpur ini menjadi yang terluas di Asia.

“Sertipikat yang ada di sini baru awal. Begitu kami jadi Menteri ATR/Kepala BPN, kami berkoordinasi dengan Pak Menhan, Panglima TNI, Kasad, Kasal, dan Kasau, kami mendapat setumpuk dokumen persoalan aset TNI yang secara keseluruhan totalnya itu mencapai 649 titik yang harus kami selesaikan. Banyak sekali. Karena itu, pelan-pelan satu per satu kita selesaikan,” ungkap Menteri Nusron dalam sambutannya.

Dalam kurun waktu tiga bulan, tim dari Kementerian ATR/BPN bersama Kemhan dan TNI telah berhasil menyelesaikan 92 kasus. Dari total 649 titik, 126 di antaranya berkaitan dengan TNI AD, sementara sebagian besar berada di bawah Kementerian Pertahanan.

Untuk menjaga aset negara tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat, Menteri ATR/Kepala BPN mengusulkan skema Hak Pengelolaan (HPL) bagi seluruh aset tanah TNI. “HPL ini adalah hak tertinggi dalam sertipikat tanah di Indonesia. Selama Indonesia masih ada, status HPL tetap melekat pada tanah tersebut,” tegasnya.

Menurutnya, HPL akan memberikan kepastian hukum bagi TNI sekaligus membuka peluang bagi masyarakat yang telah lama menempati lahan tersebut. Sebagai solusi, di atas tanah HPL, masyarakat dapat diberikan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Pakai, dengan persetujuan dari pemegang HPL, yaitu TNI.

“Semangatnya adalah aset negara tidak boleh hilang, tetapi negara juga tidak boleh bermusuhan dengan rakyatnya. TNI harus merangkul dan melindungi rakyat karena TNI lahir dari rakyat,” kata Menteri Nusron.

Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menyambut baik solusi yang diberikan oleh Menteri Nusron. Ia pun berkomitmen, di samping membenahi aset, TNI akan mengedepankan kepentingan masyarakat. “Ini juga kami akan benahi supaya betul-betul masyarakat yang memanfaatkan lahan,” ujarnya.

“Terima kasih, banyak sekali ide yang diberikan oleh Pak Menteri bagaimana teknisnya. Kami akan berupaya semaksimal mungkin bahwa bagaimana nanti lahan ini berproduksi harus lebih dominan pro masyarakat di sekitar. Kami akan yakinkan itu,” pungkas Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.

Hadir dalam kesempatan ini, Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru; Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis; Komandan Kodiklat Angkatan Darat, Letjen TNI Mohammad Hasan; serta Bupati dan Forkopimda OKU Raya. Turut mendampingi Menteri Nusron, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Selatan, Asnawati beserta jajaran.

Berita Terkait

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025
Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025
Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah untuk Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara
Wamen Ossy Laporkan Progres Pengadaan Tanah untuk Huntap Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki ke Menko PMK
Tiga Pedoman dari Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel
Kantor Pertanahan Kota Serang Bagikan 18 Sertipikat Tanah Elektronik Hasil dari kegiatan PTSL di Kelurahan Tembong
Lewat Karnaval Kemerdekaan HUT ke-80 RI, Menteri ATR/Kepala BPN Sampaikan Makna Kemerdekaan
Menteri Nusron Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Kepemilikan Tanah oleh Negara

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:21 WIB

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:21 WIB

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:55 WIB

Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah untuk Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:03 WIB

Wamen Ossy Laporkan Progres Pengadaan Tanah untuk Huntap Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki ke Menko PMK

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Tiga Pedoman dari Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:57 WIB

Kantor Pertanahan Kota Serang Bagikan 18 Sertipikat Tanah Elektronik Hasil dari kegiatan PTSL di Kelurahan Tembong

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:27 WIB

Lewat Karnaval Kemerdekaan HUT ke-80 RI, Menteri ATR/Kepala BPN Sampaikan Makna Kemerdekaan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:53 WIB

Menteri Nusron Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Kepemilikan Tanah oleh Negara

Berita Terbaru