Komisaris PT. Kahayan Karyacon Diduga Gelapkan Pajak

Kamis, 5 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Jakarta – Komisaris Utama PT Kahayan Karyacon, perusahaan yang bergerak di bidang produksi bata ringan yang beralamat di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, dilaporkan oleh LSM Team Oprasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) ke Direktorat Penyuluhan, Pelayananan dan Hubungan Dirjen Pajak RI, Jakarta pada, Senin, 02 November 2020.

Dalam Surat Laporan Aduan (Lapdu) Topan RI Nomor 59/SP/PP/LSM/TOPAN-RI/XI/2020 menyebut Komisaris Utama PT. Kahayan Karyacon berinisial ML diduga tidak mendaftarkan diri sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) atau tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sekretaris Topan RI, Edi Suryadi mengatakan, membayar pajak sesuai dengan ketentuan merupakan kewajiban yang harus dilaksankan warga negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bentuk ketaatan dalam membayar pajak adalah dengan memiliki NPWP, bagaimana mau bayar pajak kalau NPWP saja tak ada,” katanya, Rabu, 04 November 2020.

Menurutnya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, yang diperbarui lewat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007, seorang wajib pajak yang sengaja tidak memiliki NPWP untuk menghindari pembayaran pajak terhadap negara akan mendapat sanksi pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun.

“Setelah kami lakukan investigasi, ML tidak melapor ke Dirjen Pajak. Padahal ML memiliki perusahaan PT. Kahayan Karyacon. Kami pun menduga ML dengan sengaja tidak mendaftarkan diri (membuat NPWP -red),” katanya.

“Kami nilai itu merupakan tindakan perlawanan terhadap negara,” lanjutnya.

Edi mendesak kepada Dirjen Pajak segera melakukan langkah-langkah penyelidikan hukum terkait laporan awal dan penemuan indikasi dugaan kerugian keuangan Negara.

“Investigasi secara tuntas, tanpa tebang pilih bagi oknum pengusaha tersebut, segera panggil dan periksa mereka,” desaknya. (red)

Berita Terkait

Dugaan Proyek Asal-asalan Dinas Perkim Banten: Peningkatan Jalan Desa Ciruas Diklaim Buruk
Peredaran Obat Keras di Banten Mengkhawatirkan
Dugaan Intimidasi Terhadap Jurnalis di RSUD Balaraja Kembali Mencederai Kebebasan Pers
Pemerintah Didesak Ambil Langkah Tegas Atasi Penyelewengan Solar Bersubsidi yang Rugikan Negara
Beredar Video Pencurian Sepeda Motor Berulang, Warga Minta Peningkatan Keamanan dan Penyelidikan Tuntas
Desakan Transparansi Ekspor, Impor, dan Pengembalian Aset Korupsi: Rakyat Mempertanyakan Kinerja Legislatif
“Zuliyanto Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Muhammad Najib Hamas sebagai Ketua DPW PKS Banten”
Maraknya Gudang Oli Palsu di Dadap Meresahkan, Aparat Diminta Bertindak Tegas!

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 04:25 WIB

Dugaan Proyek Asal-asalan Dinas Perkim Banten: Peningkatan Jalan Desa Ciruas Diklaim Buruk

Selasa, 5 Agustus 2025 - 08:15 WIB

Peredaran Obat Keras di Banten Mengkhawatirkan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:22 WIB

Dugaan Intimidasi Terhadap Jurnalis di RSUD Balaraja Kembali Mencederai Kebebasan Pers

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:52 WIB

Pemerintah Didesak Ambil Langkah Tegas Atasi Penyelewengan Solar Bersubsidi yang Rugikan Negara

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 01:23 WIB

Beredar Video Pencurian Sepeda Motor Berulang, Warga Minta Peningkatan Keamanan dan Penyelidikan Tuntas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:15 WIB

Desakan Transparansi Ekspor, Impor, dan Pengembalian Aset Korupsi: Rakyat Mempertanyakan Kinerja Legislatif

Jumat, 25 Juli 2025 - 08:18 WIB

“Zuliyanto Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Muhammad Najib Hamas sebagai Ketua DPW PKS Banten”

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:07 WIB

Maraknya Gudang Oli Palsu di Dadap Meresahkan, Aparat Diminta Bertindak Tegas!

Berita Terbaru