Penabanten.Com, Serang – Kualitas hukum yang berbasis pada penerimaan putusan dalam peradilan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, masih banyak yang belum bisa menerima dan terus menjadi sorotan.
Kali ini, Himpunan Mahasiswa Serang (HAMAS) Universitas Serang Raya (Unsera), terus memberikan peran pada legitimasi Pemilu 2019 dengan menghormati semua keputusan yang sudah disepakati.
Ketua Umum Hamas Unsera, Bahrul Hayat mengatakan, pihaknya akan tetap mengawal aturan-aturan yang selama ini sudah dibentuk penyelenggara demokrasi yang harus dijalankan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita di Indonesia ini sudah tersistematis terkait aturan, kalaupun ada pihak yang tidak terima dengan keputusan silahkan saja laporkan sesuai aturan yang sudah ditetapkan,” katanya saat ditemui di Cafe Gama Food, Kota Serang, Kamis, (25/04/2019).
Baca juga : Bupati Serang Pusatkan Bantuan di BPBD dan Koramil Cinangka
Sayangnya, tidak sedikit yang menerima itu semua. Banyak beberapa kelompok yang belum bisa menerima hasil dari proses KPU dan Bawaslu.
“Kalau misalkan masih ada orang yang tidak menerima dari hasil tersebut, pergi saja dari Indonesia,” kata salah satu tokoh pendiri Provinsi Banten, KH. Embay saat ditemui ditempat yang sama.
Ia menilai, DPR RI sudah membuat lembaga KPU dan Bawaslu untuk membentuk proses demokrasi yang baik dan benar.
“Sudah ada keterwakilan rakyat yang membuat lembaga KPU dan Bawaslu disana yaitu DPR RI, jangan lagi ada keributan kalaupun ada kejanggalan silahkan laporkan ke yang berwenang,” pungkasnya.
(Red)