Ketua PKPS, Encep Bahtiar Soroti Dugaan Penggelapan Saldo KPM PKH Di Desa Cikuya

0
241

penabanten.com, Pandeglang – Ketua Umum Perkumpulan Komunikasi Penggiat Sosial (PKPS) Indonesia mendesak pihak berwenang dalam hal ini Dinas Sosial baik Provinsi ataupun Kabupaten segera sidak ke lapangan selain itu meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH), yakni Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang telah menerima Laporan Pengaduan (Lapdu) dari lembaga atau aktifis.

“Kami mendesak pihak terkait agar segera sidak ke lapangan jangan sampai terkesan adanya proses pembiaran dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu KEJATI Banten agar segera memanggil terduga pelaku dugaan penggelapan dan pemotongan saldo KPM Program PKH di Desa Cikuya Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang yang di perkirakan terjadi sejak Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2021” Tegasnya dalam percakapan watsaps, Minggu, 21/03/2021

Pihak-pihak yang di duga telah melakukan tindak pidana pemotongan harus mempertanggung jawabkan perbuatan yang ia tebar di muka hukum. Mereka para pelaku pemotongan harus segera di periksa agar rakyat miskin dapat merasakan tegaknya keadilan” Terang Encep Bahtiar

(Imron)

Tinggalkan Balasan