“Ketua Perari DPD Jabar Melaporkan Rentenir Roboh kan Rumah Warga

- Penulis

Sabtu, 17 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, dilansir dari dari berita yang di muat oleh Tribun Jabar, Ketua YLPK PERARI DPD Jawa Barat Rizky Taopik Rachman, mendatangi lokasi kejadian pengrusakan rumah yang dilakukan oleh rentenir inisial A ,suaminya inisial R ditemani beberapa orang suruhannya di Kp.Haur seah,Desa Cipicung Kec.Banyuresmi Kabupaten Garut.
Saat sampai dilokasi kejadian situasi cukup ramai,dikarenakan ada beberapa warga yang penasaran untuk melihat langsung lokasi kejadian yang belum dipasang garis polisi, dan ada beberapa orang pekerja yang dipekerjakan rentenir tersebut untuk melakukan pengeboran tanah untuk dibuatkan sumur, di tanah yang bangunannya sudah dirobohkan.
Dari informasi warga,tanah tersebut akan dibangun kontrakan makanya dibuatkan sumur di tanah tersebut.
Masih menurut keterangan warga disekitar lokasi,pengrusakan tersebut bermula dari korban yang berhutang sebesar 1,3jt kepada rentenir dengan beban bunga setiap bulan 350 ribu rupiah.
Namun sudah hampir 2 tahun korban tidak membayar bunga yang dibebankan oleh rentenir berinisial A kepada korban ( undang ) dan istri ( sutinah ).
Saat sedang memberikan edukasi terhadap warga lainnya tentang dampak buruk berhutang ke rentenir dan mengedukasi warga untuk tidak takut kepada para rentenir dan pinjaman sejenisnya.
Tiba-tiba saudara R yang tak lain adalah suami dari rentenir inisial A,memotong pembicaraan Ketua YLPK PERARI DPD Jabar,dan sempat beradu argumen dikarenakan suami dari rentenir tidak terima jika dituduh melakukan penyitaan rumah dan merobohkan/merusak rumah korban.
R menyampaikan bahwasanya rumah tersebut dibeli dari kakak kandung korban inisial E sebesar 20,5 jt ,dikarenakan tanah tersebut menurut penjelasan R bukan milik korban karena, masih menjadi hak ahli waris yang merupakan saudara kandung korban,namun SHM tanah dan bangunan tidak dipungkiri R, memang atas nama korban.
Transaksi jual beli dilakukan A,R dan E pada tanggal 7 September 2022 dan dalam transaksi tersebut,secara lisan R menyampaikan kalo tanggal 10 rumah akan dirobohkan,padahal saat itu korban baik undang maupun istrinya sutinah,sedang berada diluar kota.
Lagi,keterangan dari warga,jual beli tersebut bukan 20,5jt tetapi rentenir hanya membayar 5,5jt dikarenakan yang 15jt itu,adalah hutang korban yang bermula 1,3jt namun karena hampir 2 tahun tidak membayar maka jumlah tersebut membegkak menjadi 15jt rupiah.
Saat itu korban dan rentenir sedang berada di Mapolres Garut untuk dimintai keterangan,namun R datang ke lokasi dikarenakan mau menjemput para pekerja dan orang-orang yang ikut merobohkan rumah tersebut,untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Sampai jum’at malam jam 23:00 pemeriksaan masih dilakukan di Unit Jatanras Mapolres Garut,
.(maulana )

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru