Ketua PCNU Kabupaten Serang Dukung Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi Lahan Sport Center

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Pemanggilan Tubagus Chaeri Wardana, suami dari Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi lahan Stadion Banten International Centre (BIS) atau sport center pada Biro Umum dan Perlengkapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tahun anggaran 2008 sampai dengan 2011 oleh penyidik Kejati Banten mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.

Salah satunya dari Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Serang, KH Muhammad Robi. Pria yang akrab disapa Gus Robi ini mendukung penuh langkah Kejati Banten mengusut seluruh kasus dugaan korupsi, termasuk pengadaan lahan untuk pembangunan sport center di Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang.

“Saya mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Kejati Banten untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan sport center siapapun yang terlibat tanpa tebang pilih,” ujar Gus Robi kepada Poskota, Kamis 21 Nopember 2024.

Gus Robi menambahkan untuk memberantas perilaku korupsi, perlu adanya kurikulum anti korupsi mulai dari tingkat sekolah menengah pertama hingga universitas, khususnya yang ada di Provinsi Banten.

“Ini pesan Ketua PCNU kepada siapapun pasangan calon yang terpilih menjadi kepala daerah di Banten, baik itu Gubernur maupun Bupati atau Walikota. Sebab kalau dilihat dari sisi agama, korupsi itu adalah dosa besar dan wajib diberantas tanpa ampun!” tandasnya.

Gus Robi juga menegaskan pernyataan dukungan pemberantasan korupsi tidak dikaitkan dengan politik. Sebab sebagai figur tokoh agama, tentunya perilaku korupsi ini perlu diberantas, siapapun, kapanpun dan dimanapun,” tegas Gus Robi.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten akan memeriksa Tubagus Chaeri Wardhana dan Fahmi Hakim (Ketua DPRD Banten) saksi untuk dimintai keterangan atas dugaan korupsi pengadaan lahan Sport Center.

Saksi lain yang dipanggil untuk diminta keterangan, adalah Erwin Prihadini, Deddy Suandi, Ian Hermawan, Dadang Prijatna dan Petri Ramos. Untuk Fahmi Hakim, penyidik juga akan memeriksa
dalam kasus dugaan korupsi Situ Ranca Gede.

Ketujuh saksi yang akan diminta keterangan itu, dijadwalkan pada Jumat, 22 Novemer 2024, pukul 09.00 WIB di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten.

Demikian siaran pers dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Nomor PR-47 03/ M.6.3 /Kph.3 /11 /2024 yang disiarkan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Rangga Adkresna, Rabu (20/11/2024).

Berita Terkait

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia
Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang
Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:10 WIB

Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:33 WIB

Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Berita Terbaru

Bupati Serang

Ratu Zakiyah Pastikan Stok Pangan Selama Ramadhan Aman

Rabu, 25 Feb 2026 - 19:12 WIB