Ketua MOI Banten: Surat Instruksi Gubernur Berdampak Bagi Pelaku UMKM

- Penulis

Minggu, 16 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Diberlakukannya surat Intruksi Gubernur Banten Nomor 556/901-Dispar/2021 tentang penutupan sementara destinasi wisata dampak liburan hari raya idul fitri tahun 2021 di Provinsi Banten mendapat perhatian serius dari perkumpulan perusahaan media online Indonesia, MOI DPW Banten

Menurut Ketua DPW MOI Banten, Gustiawan Rengga, Instruksi Gubernur tersebut dinilai tidak memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat bawah, khususnya para pelaku UMKM atau lebih tepatnya pedagang kecil yang hingga saat ini masih berjuang untuk melepaskan diri dari jeratan dampak pandemi

Ditambahkan Rengga, pemberlakuan Instruksi Gubernur tersebut dianggap juga tampang tindih dengan kebijakan yang sudah ada bahkan cenderung terlihat tebang pilih. Dicontohkan Rengga, pusat perbelanjaan seperti, mall tetap buka walau dengan adanya pembatasan jumlah pengunjung. “Kenapa tidak yang diterapkan di objek wisata rakyat?”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan juga menutup mata, dilapangan (red mall ) jumlah pengunjung melebihi batas dan banyak juga yang lalai terhadap penerapan prokes. Ini juga harus ada evaluasi menyeluruh terhadap pelaksana teknis dilapangan,” terangnya

“Kami sangat berharap, Gubernur Banten jauh lebih bijak untuk memberlakukan instruksinya berdasar pada kondisi perekonomian masyarakat. Plus minus pasti ada. Tapi regulasinya harus jelas,” tutup Gustiawan Rengga.( Riska)

Berita Terakait

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terakait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terabru