Penabanten.com, Pandeglang – Ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Propinsi Banten, Andang Suherman mengecam pernyataan salah satu aktivis yang diduga melecehkan profesi wartawan dengan menyebut kalimat “Percuma, dan Wartawan Gak ada Fungsinya,” saat berlangsungnya aksi demo di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Selasa (2/9/2025).
Menurut Andang, pernyataan oknum aktivis tersebut dapat menyulut amarah seluruh wartawan khususnya wartawan yang bertugas di Pandeglang dan Banten sekitarnya.
Andang menilai perilaku oknum aktivis yang diketahui bernama Ilham tidaklah mencerminkan seorang aktivis yang identik dengan ilmu pengetahuan serta ditunjang dedikasi yang tinggi bermoral baik dan akademisi. Tapi yang bersangkutan dalam menyampaikan aspirasinya terlihat arogansi layaknya seorang preman pasar.
“Mungkin bagi dia wartawan tidak ada fungsinya ! Tapi kan bagi masyarakat sangat penting karena menyediakan informasi yang akurat dan terverifikasi, mengontrol kebijakan publik dengan menginvestigasi dan melaporkan penyimpangan, menjadi penghubung antara peristiwa dan audiens, serta menyediakan ruang bagi suara-suara yang kurang terdengar, sehingga masyarakat dapat membuat keputusan yang tepat dan berpartisipasi aktif dalam kehidupan publik,” ungkap Andang Suherman
Lebih lanjut kata Andang, tindakan oknum aktivis tidaklah dapat dibenarkan dan hal ini bisa masuk ranah hukum. Apalagi tambahnya, dari informasi yang diterimanya bahwa sejumlah wartawan telah mendatangi Mapolres Pandeglang dan membuat Laporan Polisi.
“Perbuatan Oknum Aktivis yang lecehkan wartawan bisa dipidana dengan pasal 310 atau 311 atas tuduhan pencemaran nama baik. Dan perlu diingat tugas wartawan dilindungi UU Pers No 40 Tahun 1999,” tegasnya
Diketahui Insiden tersebut bermula ketika empat pendemo yakni Hadi, Muklas, Saat dan Ilham menyampaikan aspirasi, namun justru salah satu aktivis melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepada wartawan.
“Percuma audiensi sama wartawan, gak ada gunanya,” Kalimat yang disampaikan Oknum aktivis Ilham kurang lebih seperti itu.