Ketua JAM-P BANTEN Minta APH Tindak Tegas Pelaku Pungli Bansos: Periksa Pendamping PKH Dan Perades

- Penulis

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Banten | Ada persoalan apa sampai  pendamping Progran keluarga harapan (PKH) R.E Aris Munandar yang bertugas di desa perdana kecamatan Sukaresmi kabupaten Pandeglang Banten, layangkan surat somasi (teguran hukum) kepada salah satu media online Kabardigital.com.  Melalui kuasa hukumnya, di dalam surat tersebut bahkan sampai akan melaporkan ke Cyber Polda Banten, Kamis,06 Maret 2025


Tidak mungkin ada asap bila tidak ada api begitulah kalimat yang pantas untuk mendefinisikan hal diatas, ucap Sujana Akbar selaku ketua Jaringan Aspirasi Masyarakat Pandeglang/Banten (JAM-P BANTEN).

“Seharusnya Peran wartawan yang turut serta melakukan control sosial terhadap program keluarga harapan Salalah satu program  pemerintah pusat republik indonesia untuk menuntaskan kemiskinan di apresiasi oleh semua pihak bukan sebaliknya mendapatkan teguran hukum (somasi) dari SDM Pendamping PKH


Apalagi berbicara realisasi program bantuan sosial ini perlu pengawasan dari semua pihak dan peran serta masarakat untuk mengawasi nya. Karena bantuan sosial yang diterima oleh para masyarakat yang terdata selaku keluarga penerima manfaat (KPM) bersumber dari uang rakyat yang dikelola oleh pemerintah. Jadi wajar bila ada rekan rekan wartawan yang melakukan pekerjanya mencari informasi dan mempublikasikannya di medi, itu sudah menjadi hak nya sebagai seseorang yang melakukan kerja jurnalistik, ungkap Sujana.


Menurut saya pendamping PKH yang bertugas mendampingi para kpm di desa perdana dalam hal ini sangat membesar besarkan persoalan, yang dimana seharusnya suatu berita yang dirasa menyudutkan atau mencatut namanya selaku pendamping PKH bisa dijawab atau disanggah dengan cara memberikan hak jawab nya melalui media yang bersangkutan atau media lainya, malah menyodorkan surat somasi ada apa kah ini, apa mungkin ada persoalan besar perihal duggaan pungli di realisasi bantuan sosial PKH di desa perdana atau kah salah satu cara untuk membungkam atau mengkriminalisasi wartawan, ucap tegas Sujana Akbar selaku ketua JAM-P BANTEN.

“Setiap warga negara sama di depan hukum” equality before the law yang tertuang dalam UUD 1945. Jadi wajar lah kalau persoalan lapor dan dilaporkan. Yang jelas kalau somasi tersebut suatu cara untuk membungkam atau  mengkriminalisasi setra menumpulkan kebebasan pers hanya satu kata lawan, menyikapinya hal ini diminta kepala dinas sosial kabupaten Pandeglang provinsi Banten bertanggung jawab dengan kinerja pendamping PKH yang diduga bekerja diluar jalur, pihak penegak hukum juga haris tanggap ketika ada persoalan yang dapat merugikan masyarakat miskin segera tindak tegas supaya tidak ada lagi korban-korban berikutnya.ungkap tegas Sujana

Kalau persoalan ini dibiarkan berlarut-larut saya pastikan bukan hanya didesa perdana aja, ini akan merambah ke desa-desa lainya yang ada di kabupaten Pandeglang provinsi Banten khususnya, saya tegaskan sekali lagi kalau persoalan ini dibiarkan saya akan berkirim surat ke Kemensos RI dan sekaligus akan Mengelar  Aksi Ujuk Rasa (UNRAS), Pungkasnya.

Sementara pihak Dinas Sosial kabupaten Pandeglang provinsi Banten belum bisa di pantai hal jawabnya.

. (Imron)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru