Penabanten.com, Pandeglang – Dunia jurnalistik kembali tercoreng oleh tindakan tidak terpuji dari seorang oknum aktivis. Kali ini, pelecehan terhadap profesi wartawan terjadi di depan Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Selasa (2/9/2025), saat berlangsungnya aksi unjuk rasa oleh sekelompok mahasiswa.
Empat pendemo yang diketahui bernama Hadi, Muklis, Sa’at, dan Ilham datang untuk menyampaikan aspirasi. Namun, suasana menjadi panas ketika salah satu dari mereka, Ilham, tiba-tiba melontarkan pernyataan yang dianggap sangat menghina profesi wartawan.
> “Percuma audiensi sama wartawan, gak ada gunanya!” teriak Ilham dengan nada tinggi di hadapan para jurnalis yang tengah melakukan peliputan.
Ucapan tersebut sontak memantik kemarahan insan pers yang berada di lokasi. Mereka menilai, pernyataan itu tidak hanya melecehkan wartawan secara personal, tapi juga merendahkan seluruh profesi jurnalis yang dilindungi oleh undang-undang.
Ketua DPC Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menyampaikan kegeramannya atas tindakan tersebut. Ia menilai ucapan tersebut sebagai bentuk penghinaan terang-terangan terhadap wartawan.
> “Kami dari insan pers mengecam keras ucapan dari salah satu oknum aktivis tersebut. Ucapannya menyakiti hati seluruh wartawan, bukan hanya di Pandeglang, tapi di seluruh Indonesia, bahkan dunia. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Raeynold.
Ia juga menegaskan bahwa GWI Pandeglang akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan kejadian tersebut ke jalur hukum.
> “Yang disebut bukan individu, tapi profesi wartawan secara keseluruhan. Maka kami akan lanjutkan ke proses hukum. Profesi wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujarnya.
Lebih lanjut, Raeynold mengingatkan bahwa wartawan memiliki peran penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Ia menegaskan, kemerdekaan tidak terlepas dari peran besar para jurnalis yang menyuarakan kemerdekaan lewat media.
> “Wartawan bukan hanya peliput, mereka adalah pejuang. Dulu mereka menyebarkan berita proklamasi, menggalang dukungan rakyat, dan melawan penjajahan lewat tulisan. Maka tak sepantasnya profesi ini dihina atau diremehkan,” pungkasnya.
Sementara itu, para wartawan yang hadir saat kejadian telah sepakat untuk melaporkan ucapan Ilham ke Mapolres Pandeglang. Mereka berharap proses hukum bisa berjalan secara adil demi menjaga kehormatan dan marwah profesi jurnalis.//red