Penabanten.com, Cilegon – Lembaga pendidikan memang harus bisa disetarakan dengan sekolah formal lainya, salah satunya adalah pendidikan agama yang harus dipandang sama dengan sekolah umum.
Seperti halnya pendidikan agama Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah. Setatus pendidikan tersebut diharapkan bisa sama dengan sekolah umum di Indonesia.
Keinginan tersebut akan dibahas pada Rapat Kerja Nasipnal (Rakernas) 2019 Al-Khairiyah di Citangkil, Kota Cilegon, Banten, selama dua hari, dari 17-18 Januari 2019.
“Kita minta supaya Diniyah bisa di masukkan ke lembaga pendidikan formal,” kata Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Al-Khairiah, Ali Mujahidin, saat ditemui di Kota Cilegon, Kamis, 17 Januari 2019.
Baca Juga :Walikota Serang Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional
Setelah di akui sebagai lembaga pendidikan formal, maka sekolah umum nanti hanya mengajarkan kurikulum umum di pagi hari sampai siang.
Lalu ibtidaiyah, Tsanawiyah dan diniyah, khusus mengajarkan ilmu agama Islam di siang sampai sore hari dan menghilangkan kurikulum umum nya.
“Jadi enggak tumpang tindih, kewenangan menteri agama mana, kewenangan mentri pendidikan mana,” ujarnya.
Kesetaraan pendidikan umum dengan pendidikan agama, lantaran keduanya sama-sama menciptakan bibit untuk memeberikan kontribusi kemajuan bangsa.
“Tapi diwajibkan pendidikan agama boleh, pendidikan umum juga boleh. Samakan lah Ibtidaiyah dengan SD , sama-sama membangun Negara,” pungkasnya. (Yoman)