Kepsek SMAN 3 Ngaku Bayar Hutang Acara Pensi Mewah 62 Juta Hasil Jual Susu dan Roti

0
6

Penabanten.com – Kepsek SMAN 3 Akui Bayar Hutang 62 Juta Acara Pensi Mewah Karena Desakan Pemberitaan – Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 3 Kabupaten Tangerang Lewiyanti sekrenitiyana mengaku pelunasan sisa tagihan atau hutang kegiatan pentas seni (Pensi) mewah dan HUT sekolah kepada Vendor EO senilai 62 juta rupiah itu bersumber dari hasil penjualan roti, susu serta open donasi guru.

    Hal itu diutarakan Kepsek Lewiyanti dalam surat balasan kepada LSM Geram Banten Indonesia dengan nomor : 421.3/ Tng/ 855/ SMAN. 3/2024.

    “Sumbernya dari dana usaha dan bazar (penjualan roti, susu dan lain-lain). Dan Donasi sukarela dari guru guru, ” ungkap Kepsek SMAN 3 Kabupaten Tangerang Lewiyanti dalam suratnya dikutip, Sabtu (3/8/2024).

    Surat balasan SMAN 3 Kabupaten Tangerang klarifikasi soal Utang Vendor kegiatan Pensi

    Menurutnya, open donasi serta pembayaran utang tersebut atas respon guru guru karena desakan dari berbagai pemberitaan media yang menyudutkan sekolah.

    “Donasi sukarela dari guru (merupakan hasil musyawarah guru yang merupakan respon dari berbagai pemberitaan media yang terus menyudutkan sekolah dan bentuk keprihatinan terhadap dampak kegiatan Solva event, sehingga guru-guru berinisiatif mengadakan musyawarah membahas penyelesaian Solva event dan disepakati mengadakan Open donasi untuk para guru di SMA Negeri 3 kabupaten Tangerang, ” terang dia.

    Lewiyanti membantah, pihaknya tidak pernah menggunakan uang sekolah untuk menyelesaikan permasalahan Solva.

    “Tidak ada penganggaran dan pelaporan khusus terkait penyelesaian permasalahan Solva. Karena dana yang didapat bersifat donasi. Pelaporan bersifat umum dari tim teknis terkait jumlah donasi guna mengukur kecukupan target, ” tegas dia dalam surat resminya.

    Kendati begitu, LSM Geram Banten Indonesia masih terus memonitoring terkait pengggunaan Dana BOS di sekolah tersebut. Dan akan mendorong pihak Inspektorat dan pihak Kejaksaan untuk melakukan audit atas penggunaan uang negara tersebut.

    Hal ini akan dilaporkan ke pihak Inspektorat dan Kejaksaan untuk melakukan audit terkait pengggunaan anggaran negara di Sekolah tersebut.

    “Biar diperiksa kebenarannya, apa benar usahanya dan sekolah merangkap usaha dagang kalau itu koperasi dan keuntungannya adalah jadi uang sekolah dan apa benar hasil donasi para guru, ” tandas ketua Umum DPP LSM Geram Banten Alamsyah.

    Tinggalkan Balasan