Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang Segera Perintahkan Tiga Tim  Untuk Audit Di Tiga Desa Yang Diduga Bermasalah

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang (Inspektur) Hasan setelah mendapatkan aduan langsung dari DPC MOI (Media Online Indonesia) Kabupaten Pandeglang Bersama Pimpinan Redaksi INTEL MEDIA. A.Putnama.Pada Senin (19/01/2026)


Kedua Lembaga Jurnalis itu secara kebetulan bertemu bersamaan di Kantor Inspektorat Kabupaten Pandeglang dengan tujuan yang sama untuk bertemu dengan kepala Insptur, diruangan Kepala Inspektur Keduanya menyampaikan hasil temuan di lapangan tiga desa yang diduga bermasalah di antaranya  Desa Padaherang kecamatan Angsana, Desa Pasirloa kecamatan Sindangresmi dan salah satu desa di kecamatan Mandalawangi.

Sementara kepala inspektur menampung dan mencatat beberapa dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa yang di adukan dua lembaga wartawan ini, setelah menampung semua aduan yang di sampaikan ke kepala Inspektur lalu dirinya mengatakan akan segera menindak lanjuti dan berhani akan membuat tiga tim audit sekaligus memerintahkan untuk segera turun ke tiga desa tersebut.

” Semua aduan atau temuan kawan-kawan dilapangan saya akan bentuk tiga tim agar dalam waktu bersamaan bisa turun ke tiga desa yang diduga bermasalah tersebut, diharapkan rekan-rekan bersabar nanti hasilnya akan saya sampaikan” kata Hasan,  nada santai tapi penuh kepastian.

Sementara Pengurus DPC MOI Kabupaten Pandeglang H.Imron dirinya akan terus mengawal dugaan penyalahgunaan, penggelapan dan menggadaikan aset desa /pemerintah.

” Saya yakin dan percaya terhadap kinerja kepala Inspektur Kabupaten Pandeglang dalam melakukan audit terhadap semua desa di kabupaten Pandeglang, apalagi ini atas dasar aduan kami, temuan kami hasil investigasi dilapangan, saya yakin temuan kami bukan hanya katanya melainkan sesuai fakta yang ditemukan dilapangan dan hasil konfirmasi ke berapa narasumber” Tegas DPC MOI ke awak media .

Hal yang sama juga disampaikan A.Purnama adanya temuan anggotanya dilapangan dirinya sudah kantongi berkas dan catatan beberapa aset desa yang di gelapkan oleh oknum kepala desa di kecamatan Mandalawangi.

” Secara kebetulan saya bertemu dengan H.Imrin di kantor inspektorat kabupaten Pandeglang dia ini kawan saya dari jaman bengen, bahkan saya sudah anggap sodara sendiri karena dari tahun 2004 yang lalu sama saya Alhamdulillah kita masih aktif di akui sebagai Pilar Keempat Demokrasi setelah tiga  Pilar Tradisional yaitu Eksekutif, Legislatif dan yudikatif, Alhamdulillah kami masih di percaya masyarakat Indonesia khususnya kabupaten Pandeglang provinsi Banten, mengenai saja jumao disiini tidak lain kami bertemu dengan kepala Insptur dan sudah kami sampaikan semua temuan dan dugaan di tiga desa yang diduga bermasalah” Ungkap Pimred Intel Media yang akrab disapa Bang Pur.


Dugaan yang di sampaikan ke kepala inspektorat kabupaten Pandeglang beberapa masalah anggaran dana desa yang poin-poin nya sudah tauang/terbit di media penabanten.com pada Jum’at 16 Januari 2026.

Dugaan di tiga desa yang bermasalah ini yang dilakukan Oknum kepala desa, Minijer BUMDes serta bendahara desa, tambah pur.

Sementara Pengurus DPC MOI Kabupaten Pandeglang juga menambahkan dirinya bukan hanya datang ke kantor inspektorat untuk mengadukan hal tersebut melainkan dia juga akan membuat Surat Laporan Pengaduan Kepada Pihak yang Berwenang dalam hal ini Penegak Hukum. menurut H Imron tindakan  oknum kepala desa sudah ini sudah melanggar penyalahgunaan jabatan atau wewenang (abuse of Power atau detournement de pouvoir) tindakan ini dikatagorikan sebagai tindak pidana korupsi, pejabat menggunakan Sarana. prasarana. Atau kekuasaan jabatan untuk memperkaya diri sendiri, kelompok atau orang lain. Selim itu juga Imron berharap kepada pemerintah terkait kabupaten ketika ada temuan dari temen-temen wartawan, LSM atau ormas harus segera bertindak dan turun ke bawah agar tau seperti apa kebenaran berita dari sosial kontor, jangan hanya duduk manis di kursi empuk dan menunggu gajih, sementara masyarakat yang menggajih para pejabat tersebut. Pungkasnya.



(Red)

Berita Terkait

Pemilik Lahan Keluhkan Aliran Limbah Dapur MBG Karyasari, Aktivis AKSI Minta Dinas Terkait Tegakkan Aturan Perizinan
PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik
Pimpinan Media Beritapolri dan Penajurnalist Silaturahmi dengan Kombes Pol. Edy Sumardi di Baharkam Polri
Bertahun-tahun Terabaikan, Jalan Alternatif Desa Tegal Papak Pandeglang Menjelma Jadi Kubangan Air
Pasca Musda, PD DMI Kabupaten Serang Gebrak Program Sosial: Khitanan Massal bagi 100 Yatim dan Dhuafa
Akhmad Agus Karnawi, Aktivis dan Relawan Kemanusiaan Banten, Raih Gelar Magister Hukum dari Untirta
Direktur BUMDes Sukasaba Menegaskan
Per Tanggal 14 Juli 2025
Sudah Mengundurkan Diri
Akses Lumpuh Total Akibat Banjir, Warga Desak Pemerintah Pandeglang Carikan Solusi

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:22 WIB

Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang Segera Perintahkan Tiga Tim  Untuk Audit Di Tiga Desa Yang Diduga Bermasalah

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:10 WIB

Pemilik Lahan Keluhkan Aliran Limbah Dapur MBG Karyasari, Aktivis AKSI Minta Dinas Terkait Tegakkan Aturan Perizinan

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:41 WIB

PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik

Senin, 19 Januari 2026 - 14:20 WIB

Pimpinan Media Beritapolri dan Penajurnalist Silaturahmi dengan Kombes Pol. Edy Sumardi di Baharkam Polri

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:56 WIB

Bertahun-tahun Terabaikan, Jalan Alternatif Desa Tegal Papak Pandeglang Menjelma Jadi Kubangan Air

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:03 WIB

Pasca Musda, PD DMI Kabupaten Serang Gebrak Program Sosial: Khitanan Massal bagi 100 Yatim dan Dhuafa

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:20 WIB

Akhmad Agus Karnawi, Aktivis dan Relawan Kemanusiaan Banten, Raih Gelar Magister Hukum dari Untirta

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:08 WIB

Direktur BUMDes Sukasaba Menegaskan
Per Tanggal 14 Juli 2025
Sudah Mengundurkan Diri

Berita Terbaru