Penabanten.com, Pandeglang – Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang (Inspektur) Hasan Bisri, setelah mendapatkan aduan langsung dari DPC MOI (Media Online Indonesia) Kabupaten Pandeglang.Pada Senin (19/01/2026)
Pengurus DPC MOI Kabupaten Pandeglang mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Pandeglang dengan tujuan untuk minta waktu bertemu dengan kepala Insptur, diruangan nya disampaikan hasil temuan di lapangan dua desa yang diduga bermasalah di antaranya Desa Padaherang kecamatan Angsana dan Desa Pasirloa kecamatan Sindangresmi kabupaten Pandeglang provinsi Banten.
Sementara kepala inspektur menampung dan mencatat beberapa aduan dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa yang di disampaikan lembaga perkumpulan wartawan, setelah menampung semua aduan yang di sampaikan ke kepala Inspektur, lalu beliau mengatakan akan segera menindak lanjuti dan segera membuat tiga tim audit, sekaligus memerintahkan untuk segera turun ke dua desa tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Semua aduan atau temuan kawan-kawan dilapangan saya akan bentuk tiga tim agar dalam waktu bersamaan bisa turun ke dua desa yang diduga bermasalah tersebut, diharapkan rekan-rekan bersabar nanti hasilnya akan saya sampaikan” kata Hasan Basri, nada santai tapi penuh kepastian.
Sementara Pengurus DPC MOI Kabupaten Pandeglang H.Imron dirinya akan terus mengawal dugaan penyalahgunaan, penggelapan Anggaran Dana Desa tersebut
” Saya yakin dan percaya terhadap kinerja kepala Inspektur Kabupaten Pandeglang dalam melakukan audit terhadap semua desa di kabupaten Pandeglang, apalagi ini atas dasar aduan kami, temuan dan investigasi kami dilapangan dan saya yakin temuan kami bukan hanya katanya melainkan sesuai fakta yang ditemukan informasi yang akurat dilapangan dan hasil konfirmasi ke berapa narasumber” Tegas DPC MOI ke awak media .
Masih kata H.Imrin ditemui di kantor Inspektorat Kabupaten Pandeglang kita ini kan kepanjangan tangan dari masyarakat dan mengedepankan aspirasi masyarakat dan juga sebagai pewarta untuk memenuhi kebutuhan konsumsi publik, informasi melalui pemberitaan di media karena kita merupakan sebagai Pilar Keempat Demokrasi setelah tiga Pilar Tradisional yaitu Eksekutif, Legislatif dan yudikatif, Alhamdulillah kita ini masih di percaya masyarakat Indonesia umunya, khususnya kabupaten Pandeglang provinsi Banten, dan perlu di ketahui kita berada di kantor ini tidak lain hanya minta waktu untuk bertemu dengan kepala Insptur yang sangat penting disampaikan secara langsung dan Alhamdulillah sudah tersampaikan semua temuan dan dugaan di dua desa yang diduga bermasalah tersebut.paparnya.
Dugaan yang di sampaikan ke kepala inspektorat kabupaten Pandeglang beberapa masalah pengalokasian Anggaran dana desa yang poin-poin nya sebelumnya tertuang/terbit di media penabanten.com pada Jum’at 16 Januari 2026.
Dugaan di dua desa yang diduga bermasalah ini yang dilakukan Oknum kepala desa, Minijer BUMDes serta bendahara desa, tambah.tambahnya.
Atas nama DPC MOI Kabupaten Pandeglang menambahkan bukan hanya datang ke kantor inspektorat untuk mengadukan hal tersebu saja, melainkan akan segera membuat Surat Laporan Pengaduan yang akan di tayangkan Kepada Pihak yang Berwenang (Penegak Hukum). menurut H Imron tindakan oknum kepala desa ini sudah melanggar atau diduga kuat menyalahgunakan jabatan atau wewenang (abuse of Power atau detournement de pouvoir) tindakan ini dikatagorikan sebagai tindak pidana korupsi, pejabat menggunakan Sarana. prasarana. Atau kekuasaan jabatan untuk memperkaya diri sendiri, kelompok atau orang lain. Selain itu juga Imron berharap kepada pemerintah terkait, khusus nya kabupaten Pandeglang ketika ada temuan dari temen-temen wartawan, LSM atau ormas diminta segera respon cepat cek kalau benar, tindak, selain itu juga agar tau seperti apa kebenaran berita dari beberapa media sosial maupun lembaga kontrol sosial (LSM) jangan hanya berpangku tangan, duduk manis di kursi empuk hanya menunggu gajih saja sementara ketika ada yang mengadukan keluhan dari masyarakat maupun wartawan dan LSM, seolah tidak mendengar padahal gajih mereka, para pejabat tersebut itu dari rakyat. Pungkasnya.
(Red)







