Penabanten.com, Pandeglang – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Cigeulis, yang berada di bawah naungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, diduga sering tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas. Menanggapi dugaan tersebut, Kepala Dinas Pertanian Pandeglang, Dr. Nasir, berjanji akan menindaklanjutinya.
Dugaan pelanggaran disiplin ini menimpa seorang ASN berinisial H, yang menjabat sebagai Penyuluh Pertanian Fungsional. Menurut beberapa sumber, H disebut jarang hadir di kantor selama kurang lebih satu bulan terakhir. Jika terbukti, tindakan ini melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mewajibkan setiap ASN untuk menaati jam kerja dan tidak meninggalkan tugas tanpa alasan yang sah.
Sebagai bagian dari proses jurnalistik, redaksi telah mengirimkan surat konfirmasi resmi kepada pihak dinas untuk meminta klarifikasi. Surat tersebut juga diteruskan kepada Bupati Pandeglang dan pihak terkait lainnya sebagai bentuk transparansi.
“Kami berkomitmen menjaga integritas informasi dan menghormati hak setiap pihak untuk memberikan klarifikasi,” ujar Kasman, Pimpinan Redaksi detikPerkara.
ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi surat konfirmasi tersebut, Dr. Nasir menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kasus ini. “Tidak ada informasi ke kabupaten. Nanti saya coba tanyakan ke Korluh (Koordinator Penyuluh) dan JF Kabupaten akan melakukan monitoring dan evaluasi,” jelasnya melalui pesan singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu tanggapan resmi dari pihak dinas serta hasil dari monitoring dan evaluasi internal yang dijanjikan.
















