Penabanten.com, Gembong – menindak lanjuti dari surat tembusan dinas perhubungan,kecamatan balaraja dan bupati Tangerang mengenai pasar gembong yang tiap hari macet karena pedagang dan parkir kendaraan motor parkir sembarangan kepala desa Gembong H.nurjen turun ke jalan Selasa, 31/12/2019
saya dan pemerintahan desa gembong meliputibStaf,Sekdes,BPD,babinsa,binamas,ketua Rt,Ketua RW,perwakilan tokoh masyarakat dan pengurus pasar menghimbau pada pelaku usaha yang berjualan di badan jalan untuk tidak berjualan di badan jalan tersebut terhitung mulai per 1 Januari 2020 ini baru batas himbauan pertama kita liat selama 7 hari kedepan jika masih ada yang berjualan dan parkir sembarangan di badan jalan akan kita panggil dan akan kita tindak tegas jika terulang kembali”ujarnya
H.nurjen pun memanggil pengelola pasar bapak Paryono untuk membentuk team dan menertibkan PKL yang berjualan di badan jalan jika selama 7 hari kedepannya dari pihak pengelola pasar tidak ada saya akan mencari pengganti pengelola pasar yang baru jadi saya harap baik pengelola pasar dan para rekan2 pedagang yang berjualan di badan jalan mohon dengan kesadarannya.
Ketua BPD desa gembong bapak Ujang membenarkan berita ini kepada team pena Banten “tadi pagi saya bersama pak lurah dan jajaran pemerintahan desa dari Babinsa dan binamas bersama tokoh masyarakat dan ketua RT dan ketua RW untuk menertibkan Pedagang yang berjualan dibadan pasar dan akan merelokasi Pedagang pisang dan parkir yang ada di sana lebih tertib lagi dan tidak dikenal macet oleh masyarakat pengguna jalan yang melintas.
Team pena Banten sempat bertanya kepada salah satu warga yang sering melintas bapak litman saya tiap hari lewat pasar gembong selalu macet dan macet soalnya sangat membuat dampak yg banyak bagi kita yg ingin buru2 dan ingin bekerja semoga dengan pak lurah dan jajaran pemerintahan desa gembong bisa menjadi solusi terbaik yang turun langsung kebawah dan menindak lanjuti persoalan yang tiap hari macet.(fran)