Kepala Desa Bojongmanik Bantah Adanya Dugaan Pungli Dana BLT Provinsi Covid-19

- Penulis

Minggu, 31 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com. Pandeglang – Berawal sebuah informasi public beredar di media online yang kami dapatkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) bantuan blt provinsi covid-19 yang dilakukan oleh oknum Rw dan oknum apratur pemerintahan Desa bojong manik kecamatan sindang resmi kabupaten pandeglang provinsi banten, dengan dalih buat biaya ongkos mobil dan nebus pembuatan buku rekening sebesar Rp. 50.000.

Hal ini di bantah oleh kepala desa Bojongmanik Sukri,menurutnya itu bukan bentuk pungutan atau permintaan dari pihak desa melainkan atas dasar sukarela masyarakat terhadap aparatur desa tidak di pinta apalagi bentuknya memaksa.

” Setelah munculnya berita di media online yang kurang sedap saya langsung undang aparatur desa BPD dan RT RW untuk klarifikasi apakah benar mereka melakukan pungutan terhadap masyarakat yang mendapatkan program tersebut,kalau seandainya benar perangkat desa saya melakukan hal tersebut saya siap untuk mengembalikan kerugian masyarakat” ungkapnya ke media penabanten.com Minggu 31/05/2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih kata Sukri,selain menanyakan ke aparat desa saya juga langsung ke masyarakat untuk memperjelas apakah benar di pungut atau diberi secara ikhlas,semua warga yang mendapatkan sebanyak 120 kpm semua mengatakan tidak ada yang di pinta melainkan memberi uang roko 20.000 rupiah dan buat jasa ojek 30.000 rupiah itupun bagi yang tidak punya kendaraan untuk ngambil ke bank,imbuhnya .

Di tempat terpisah di temui ibu Enong (45) warga kampung cikupaeun RT 02 RW 03 Desa bojong manik kecamatan Sindang resmi yang berhasil di wawancarai awak media penabanten.com mengatakan dirinya mengaku benar uang ke rt/rw buat roko senilai 20.000 ribu rupiah,katanya.

” Saya mendapatkan bantuan BLT dana covid-19 dari provinsi senilai Rp.500.000 dan saya ngasih upah kuncar kancir (mondar mandir-red) pak RT karna merasa kasihan dan saya memberikan cuma 20.000 ribu rupiah itupun ga sesuai dengan kerjanya yang selama ini membantu kami masyarakat yang membutuhkan,lagian kami memberi atas dasar ikhlas tidak merasa dirinya apalagi di paksa.ungakp Enong.

Hal yang sama juga di rasakan oleh warga masyarakat di RT 03/RW 03 ibu juhariah (60) tak lebih hanya memberikan uang ka Deudeuh kepada RT dan RW nya hanya sebatas ngasih Rp.20.000
” Kalau saya ini ngasih uang segitu bakal jadi masalah maka saya dan ibu-ibu lainya yang mendapatkan bantuan copid-19 dari provinsi akan siap mempertanggung jawabkan karna kami memberi bukan di pinta apalagi kata-kata pungli ” jelasnya.

(Aan Andrian)

Berita Terakait

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,
Erwan Aditiya Panitia Pelaksana Peringatan HUT RI ke-81 di Kecamatan Cisoka: Semangat Kebersamaan Dihidupkan Lewat Gerak Jalan dan Pembagian Hadiah
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Alfamart Jalan Raya Megu Cisoka Jalankan Program “Satu Telur Sehari” Cegah Stunting di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut
Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas

Berita Terakait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Erwan Aditiya Panitia Pelaksana Peringatan HUT RI ke-81 di Kecamatan Cisoka: Semangat Kebersamaan Dihidupkan Lewat Gerak Jalan dan Pembagian Hadiah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Alfamart Jalan Raya Megu Cisoka Jalankan Program “Satu Telur Sehari” Cegah Stunting di Kabupaten Tangerang

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:01 WIB

Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:30 WIB

Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas

Berita Terabru

Gadgets

Senin, 17 Agu 2026 - 19:47 WIB