Kepada OPD Zaki Responsif Menindaklanjuti keluhan Masyarakat,

- Penulis

Senin, 13 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang, – Kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tangerang harus responsif menindaklanjuti keluhan masyarakat, ungkap Ahmed Zaki Iskamdar dalam sambutannya ketika meminpin apel Pagi dilapangan Maulana Yudha Negara pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Senin, (13/1/2019).

Pemkab Tangerang saat ini sudah memiliki akses pengaduan masyarakat, untuk itu ketika ada pengaduan langsung apa pun yang mengenai keluhan masyarakat agar kepala OPD menindak lanjuti secara cepat dan tepat.

“Pengaduan langsung dari masyarakat agar kepala OPD lebih cepat dan tanggap sesuai bidangnya dengan permasalahan yang ada diwilayah Kabupaten Tangerang, ” ungkap Zaki didepan peserta Apel Pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang sering pengaduan masyarakat mulai dari pelayanan, jalan rusak, irigasi mampet, PJU mati, Pelayanan KTP, dan masih banyak pelayanan sehingga permasalahan di wilayah yang terkait pelayanan diwilayah.

“Harus segera ditindak lanjuti, jangan menyepelekan hal yang bersifat pengaduan masyarakakat, berikan pemahaman yang baik kepada masyarakat bila perlu langsung beraksi,” tegas Zaki.

Selain membahas layanan pengaduan, Bupati Zaki Iskandar menyampaikan untuk penyegaran di OPD merupakan hal yang biasa dilakukan, karena semakin hari semakin dituntut untuk bekerja dengan baik, tunjukan kinerja para pagawai dalam menajalankan tugas-tugas di OPDnya.

“Mutasi dan penyegaran pegawai merupakan hal yang biasa untuk memacu kinerja, jangan berpikir hal-hal yang lain tunjukan kinerja karena semua asn sudah dipantau kinerjanya,” ujar Bupati Zaki.

Aplikasi berbasis Android yang diluncurkan pemkab Tangerang melalui alamat
gemilang.tangerangkab.go.id atau melalui Google Playstore dengan kata kunci, “Tangerang Gemilang”.

Pemerintah Kabupaten Tangerang, menyediakan media sosial juga yang resmi beserta Organisasi Perangkat Daerah, lalu aplikasi berbasis Android “Tangerang Gemilang” dan Website / Aplikasi berbasis Android Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) lapor.go.id.
(Mad Sutisna)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru