Kenal di Facebook, Wanita Asal Pontang Diperkosa

- Penulis

Kamis, 12 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Seorang gadis asal Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang berinisial IN diperkosa di areal persawahan sekitar Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas oleh pria yang dikenalnya dari media sosial facebook. Tak hanya dipaksa melayani nafsu bejadnya, perhiasan serta uang milik gadis berusia 29 tahun ini turut dirampas.

Hanya dalam waktu satu jam setelah kejadian, tersangka AS (23), warga Kampung Kademangan, Desa Sukajaya Kecamatan Pontang, berhasil diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Ciruas, ditempat persembunyiannya di Kampung Pabuaran, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, Selasa (10/12/2019). Untuk proses penyidikan, tersangka kini diamankan di Mapolsek Ciruas.

Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan melalui Kapolsek Ciruas Kompol Sukirno mengatakan peristiwa tindak asusila perkosaan disertai perampokan ini terjadi pada Selasa (10/12/2019) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya antara korban dan pelaku berkenalan melalui Chat FB. Kemudian pada Selasa (10/12/2019) malam,pelaku mengajak korban untuk bertemu di daerah Kasemen Kota Serang,” kata Kompol Sukirno kepada wartawan, Rabu (11/12/2019).

Menurut Kapolsek, ketika bertemu di wilayah Kasemen, pelaku kembali mengajak korban dengan menggunakan sepeda motor korban ke wilayah Ciruas. Modusnya, pelaku berpura-pura hendak mengambil uang di rumah temannya.

“Sebelum ke tempat tujuan, korban dan pelaku mampir di SPBU Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas dengan alasan untuk buang air besar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sukirno menambahkan setelah bertemu dengan temannya, pelaku mengajak korban ke rumah tersangka di Pontang. Namun korban merasa ada firasat buruk yang akan menimpanya.

“Waktu dalam perjalanan ke Pontang di sekitar areal persawahan Kampung Pabuaran, korban minta berhenti ke pelaku. Setelah berhenti, korban langsung merampas kunci motor dan melemparnya ke sawah,” tambahnya.

Kapolsek mengungkapkan, setelah melempar kunci motor agar tidak dibawa kabur, korban sempat berusaha melarikan diri, namun pelaku berhasil menangkapnya. Disana pelaku mengambil harta berharga korban, emas, handphone dan tas berisi uang.

“Pelaku kemudian memperkosa korban disana. Korban sempat sempat berteriak meminta pertolongan namun tidak ada warga yang mendengar,” ungkapnya.

Kapolsek menambahkan setelah melampiaskan nafsu bejadnya pelaku langsung melarikan diri namun sempat mengancam korban. Mengetahui pelaku sudah tidak ada, korban langsung melaporkan diri ke Mapolsek Ciruas.

“Setelah menerima laporan, petugas Unit Reskrim segera melakukan olah TKP. Tersangka berhasil kami tangkap tak jauh dari TKP setelah satu jam melakukan penyisiran. Dari tersangka juga kami amankan berikut barang bukti milik korban diantaranya tas berisi uang dan handphone,” terang Kapolsek. Info. Bantennews

Berita Terakait

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terakait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terabru