Kementerian ATR/BPN Siap Tuntaskan Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerima Rekomendasi Laporan Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2024.  Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh hasil rekomendasi. Komitmen itu sebagai upaya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih.

”Rekomendasi dari BPK itu, kita pakai sebagai informasi dan data untuk membangun organisasi Kementerian ATR/BPN. Dalam konteks itulah, maka bapak Menteri punya komitmen yang besar untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi,” tegas Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan yang ditemui di Kantor Itjen Kementerian ATR/BPN, Kamis (15/01/2025).

Komitmen Menteri ATR/Kepala BPN tersebut diwujudkan langsung dengan membentuk tim penyelesaian yang diketuai oleh Inspektur Wilayah II, Dwi Budi Martono. Tim tersebut, diharapakan mampu menyelesaikan rekomendasi dengan menyusun strategi penyelesaian dan menyiapkan data-data pendukung terkait rekomendasi.

“Tapi untuk sampai ke sana, memang harus ada komitmen dari masing-masing Satuan Kerja, baik pusat maupun daerah. Harus menyediakan waktu, kemudian tenaga, dan pikiran karena tanpa itu kita juga tidak akan bisa melaksanakan,” jelas Dalu Agung Darmawan.

Ditemui secara terpisah, Dwi Budi Martono menjelaskan bahwa potensi rekomendasi untuk Kementerian ATR/BPN berasal dari klaster yang telah disusun oleh tim penyelesaian berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2011. Beberapa di antaranya yakni dari pengembalian barang kepada negara, perbaikan fisik barang/jasa dalam proses pembangunan atau penggantian barang/jasa oleh rekanan, perbaikan laporan dan penerbitan administrasi/kelengkapan administrasi.

“Nanti rekomendasi tersebut akan dipantau langsung oleh Bapak Menteri. Jadi setiap bulan Bapak Menteri akan minta perkembangannya. Ini momentum yang belum pernah ada di mana pucuk pimpinan sampai sedemikian terlibat dalam penyelesaian ini,” tegas  Dwi Budi Martono.

Selanjutnya, dalam proses penyelesaian rekomendasi tersebut, Kementerian ATR/BPN akan terus berupaya untuk menjalin komunikasi yang intensif antara tim penyelesaian Kementerian ATR/BPN dengan BPK RI. Ini bertujuan agar penyelesaian hasil pemeriksaan dapat berjalan dengan tuntas, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Berita Terkait

Tidak Ada Perbedaan Layanan, PELATARAN Tetap Layani Masyarakat di Bulan Suci Ramadan
Serahkan 13 Sertipikat di Banten, Menteri ATR/Kepala BPN Ajak Organisasi Keagamaan “Keroyok” Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Lantik Pejabat Struktural Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Permudah Urusan Masyarakat dalam Pelayanan Pertanahan
Panduan Mengurus Alih Waris pada Sertipikat Tanah agar Hak Atas Tanah Tetap Terlindungi
Perkuat Kendali K3I, Tim Pakor Baharkam Polri dan Polda Aceh Turun Langsung ke Zona Bencana Pidie Jaya
Cerita Kemudahan dalam Urusan Pertanahan dari Warga Yogyakarta Pengguna Setia Aplikasi Sentuh Tanahku
Bersih dan Akuntabel, Kantah Kota Denpasar Raih Predikat WBBM
Menteri Nusron Tawarkan Skema HGB di Atas HPL Pemprov DKI Jakarta untuk Amakan Aset Pemerintah dan Lindungi Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:15 WIB

Tidak Ada Perbedaan Layanan, PELATARAN Tetap Layani Masyarakat di Bulan Suci Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:43 WIB

Serahkan 13 Sertipikat di Banten, Menteri ATR/Kepala BPN Ajak Organisasi Keagamaan “Keroyok” Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:50 WIB

Lantik Pejabat Struktural Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Permudah Urusan Masyarakat dalam Pelayanan Pertanahan

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:47 WIB

Panduan Mengurus Alih Waris pada Sertipikat Tanah agar Hak Atas Tanah Tetap Terlindungi

Senin, 16 Februari 2026 - 19:02 WIB

Perkuat Kendali K3I, Tim Pakor Baharkam Polri dan Polda Aceh Turun Langsung ke Zona Bencana Pidie Jaya

Senin, 16 Februari 2026 - 18:05 WIB

Cerita Kemudahan dalam Urusan Pertanahan dari Warga Yogyakarta Pengguna Setia Aplikasi Sentuh Tanahku

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:46 WIB

Bersih dan Akuntabel, Kantah Kota Denpasar Raih Predikat WBBM

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:18 WIB

Menteri Nusron Tawarkan Skema HGB di Atas HPL Pemprov DKI Jakarta untuk Amakan Aset Pemerintah dan Lindungi Masyarakat

Berita Terbaru