Penabanten.com, Pandeglang – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Pandeglang, Kamis, (14/03/19), mendatangi kantor Bupati Pandeglang. Puluhan mahasiswa itu, melakukan aksi unjuk rasa memprotes pembelian Kendaraan Dinas (Randis) Bupati Pandeglang Irna Narulita seharga 1,9 Milyar. Mereka menuntut, agar Randis Bupati untuk dilelang saja
Sekretaris Cabang PC PMII Kabupaten Pandeglang, Yandi Isnendi, sekaligus Kordinator Lapangan (Korlap) aksi unjuk rasa mengatakan, pembelian Randis mewah tersebut, merupakan bentuk penghianatan Bupati Pandeglang Irna Narulita, kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang.
“Dengan ini, kami mendesak Bupati Pandeglang Irna Narulita, untuk melelang kembali Randis mewah nya. Karena, masih banyak persoalan di Kabupaten Pandeglang yang sangat penting. Seperti pembangunan pemerataan infrastruktur jalan, peningkatan pendidikan, pelayanan kesehatan, peningkatan perekonomian dan masih banyak lagi, yang membutuhkan anggaran. Ini malah membeli randis mewah seharga 1,9 Milyar,” tukasnya.
Kata Yandi, perbuatan seperti ini, merupakan bentuk sebuah penghianatan kepada masyarakat kabupaten Pandeglang.
“Para pejabat Pemda Pandeglang, Bupati Pandeglang, serta anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pandeglang, sudah jelas melakukan penghianatan kepada masyarakat Pandeglang. Mereka sama sekali tidak memikirkan nasib masyarakat Pandeglang. Ini merupakan bentuk penghianatan kepada masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga : Gelar Pembinaan Pegawai Pendidik, Kadisdik Tekan Guru Harus Patuhi Perbup No 23
“Kami dari PC PMII Kabupaten Pandeglang, beserta kawan kawan pergerakan mahasiswa lainnya, akan kembali menyuarakan aspirasi masyarakat dengan masa yang lebih banyak. Apabila, Bupati Pandeglang Irna Narulita tidak menggubris aspirasi masyarakat ini,” tutupnya.
Dalam aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PC PMII Kabupaten Pandeglang kali ini, dikawal ketat aparat kepolisian Resort Pandeglang. Dalam Press realisnya, PC PMII menuntut 5 hal, yaitu :
1. Lelangkan kembali Kendaraan Dinas (Randis) mewah seharga 1,9 Milyar untuk kepentingan pembangunan rakyat.
2. Bupati pandeglang harus membatalkan pembelian kembali Kendaraan Dinas (Randis).
3. Evaluasi kinerja DPRD Kabupaten Pandeglang yang tidak becus atau lemah melakukan pengawasan.
4. DPRD Kabupaten Pandeglang jangan SUMIR (Lempar Batu Sembunyi Tangan) karena proses Legislasi di tangan DPRD.
5. Bupati Pandeglang Irna Narulita harus fokus melakukan percepatan pembangunan daerah, dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat Kabupaten Pandeglang diantaranya, Pendidikan, Infrastuktur Jalan, Kesehatan, dan Perekonomian terpenuhi. (M4n)