Kejari dan Pemkab. Tangerang Amankan Aset Senilai Rp 4 Miliar, Ultimatum Warga yang Kuasai Tanah Negara

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang,  Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang berhasil mengamankan aset milik Pemkab senilai Rp 4 miliar yang selama ini dikuasai secara ilegal oleh pihak tertentu. Aksi ini menjadi bagian dari gebrakan penertiban aset bermasalah, sekaligus peringatan keras bagi warga yang masih menguasai tanah milik negara.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kabupaten Tangerang, Eddy Purwanto, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya hukum berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan Pemkab Tangerang kepada pihak kejaksaan.

“Kami sudah berliku-liku melakukan pendampingan bersama BPKAD, khususnya bidang aset, dalam rangka pengamanan dan pengembalian aset milik daerah. Kami ingatkan kepada siapa pun yang masih menempati atau menguasai aset milik pemerintah secara melawan hukum untuk segera menyerahkan. Jika tidak, akan berhadapan dengan konsekuensi hukum karena perbuatan tersebut bisa dikategorikan sebagai kerugian negara,” tegas Eddy di Sodong Tigaraksa. Selasa, (1/7/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Salah satu aset yang berhasil diamankan adalah sebagian lahan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, yang kini berdiri enam unit ruko di atasnya. Lahan seluas kurang lebih 350 meter persegi ini sebelumnya tidak digunakan sesuai peruntukannya dan berpotensi menjadi sumber kerugian negara.

Kepala Bidang Aset pada BPKAD Kabupaten Tangerang, Rizal, menyatakan apresiasi atas sinergi yang telah terbangun antara kejaksaan dan pemerintah daerah kab. Tangerang, yang berhasil melakukan penhembalian aset pemda.

“Alhamdulillah, ini merupakan lokasi kedua setelah penertiban di Mekar Bakti minggu lalu. Hari ini kita berhasil amankan aset ruko-ruko dengan estimasi nilai mencapai Rp 4 miliar. Ke depan, masih ada 12 aset lain yang menjadi target penertiban tahun ini. Kami sangat mengapresiasi peran aktif Kejaksaan Negeri Tigaraksa dalam mendampingi kami,” kata Rizal.

Pemkab Tangerang menegaskan komitmennya untuk menertibkan seluruh aset bermasalah demi kepastian hukum, efisiensi anggaran, serta optimalisasi pelayanan publik. Kerja sama dengan kejaksaan dinilai sebagai kunci keberhasilan dalam menyelamatkan aset-aset yang bernilai strategis bagi daerah.

” Kerjasama yang baik dengan JPN untuk melaksanakan pengamanan aset. kami ucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri KabupatenTangerang, khususnya Kasi Datun yang telah membantu proses penertiban aset ini. ujarnya.

Berita Terkait

Wabup Intan Hadiri Gandrung Milad ke-IX Sanggar Seni Laras Hambalan: Seni Budaya adalah Identitas dan Cermin Karakter Masyarakat
Bupati Tangerang Hadiri Isra Mi’raj 1447 H di MI Nurul Huda Curug Wetan, Ajak Masyarakat Tegakkan Shalat
Perkuat Pelayanan Publik, Pemerintah Lantik ASN Lulusan PTDI-STTD
Camat Cisoka Sumartono Alhamdulillah  Penyaluran Gerakan Pangan Murah ( GPM ) Cisoka Kondusif
Bupati Tangerang Resmikan 110 Rumah Nelayan di Tanjung Kait
Bupati Tangerang Serahkan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Untuk 500 Guru Ngaji Wilayah Pantura
Jelang Ramadan, Bupati Tangerang Pantau Harga Sembako di Pasar Mauk
Wabup Intan Monitoring Pelaksanaan GPM di Kelurahan Bojong Nangka Kelapa Dua

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:00 WIB

Wabup Intan Hadiri Gandrung Milad ke-IX Sanggar Seni Laras Hambalan: Seni Budaya adalah Identitas dan Cermin Karakter Masyarakat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:58 WIB

Bupati Tangerang Hadiri Isra Mi’raj 1447 H di MI Nurul Huda Curug Wetan, Ajak Masyarakat Tegakkan Shalat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:56 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Pemerintah Lantik ASN Lulusan PTDI-STTD

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:29 WIB

Camat Cisoka Sumartono Alhamdulillah  Penyaluran Gerakan Pangan Murah ( GPM ) Cisoka Kondusif

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:48 WIB

Bupati Tangerang Resmikan 110 Rumah Nelayan di Tanjung Kait

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:46 WIB

Bupati Tangerang Serahkan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Untuk 500 Guru Ngaji Wilayah Pantura

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:44 WIB

Jelang Ramadan, Bupati Tangerang Pantau Harga Sembako di Pasar Mauk

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:57 WIB

Wabup Intan Monitoring Pelaksanaan GPM di Kelurahan Bojong Nangka Kelapa Dua

Berita Terbaru