Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp9,9 Triliun di Proyek Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019 hingga 2023. Anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk proyek ini mencapai hampir Rp10 triliun.

Pengusutan dilakukan menyusul temuan kejanggalan dalam pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang diperuntukkan bagi sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Salah satu sorotan utama adalah pengadaan laptop Chromebook yang disebut-sebut tidak sesuai kebutuhan di lapangan dan diduga tidak melalui kajian memadai.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, menyatakan hingga kini pihaknya telah memeriksa 28 saksi, termasuk dua mantan staf khusus Menteri Nadiem Makarim. Penggeledahan juga dilakukan di apartemen milik keduanya, dengan penyitaan sejumlah dokumen dan perangkat elektronik sebagai barang bukti.

“Pemeriksaan masih berjalan. Kami mendalami potensi adanya penyimpangan dalam pengadaan dan pengelolaan anggaran program ini,” ujar Kuntadi dalam keterangan pers, Selasa (28/5).

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam audit tahun 2021 menemukan pemborosan anggaran senilai Rp9,3 miliar pada pengadaan jasa konsultansi platform digital pendidikan. BPK menilai pelaksanaan proyek tidak sesuai ketentuan, seperti penggunaan jenis kontrak yang tidak tepat, tidak adanya kajian teknis, hingga pemenang lelang tunggal pada beberapa proyek besar.

Program digitalisasi ini dibiayai melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK) dan anggaran dari satuan pendidikan dengan total nilai Rp9,9 triliun. Proyek tersebut digagas untuk mendukung asesmen kompetensi minimum (AKM) dan transformasi digital pendidikan.

Menanggapi penyelidikan tersebut, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menyatakan bahwa kementeriannya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan siap bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah mengingatkan Kemendikbudristek agar memperkuat integritas dan mencegah praktik korupsi dalam sektor pendidikan, terutama dalam proyek-proyek berskala besar.

Hingga berita ini diturunkan, Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Sumber: Update Nusantara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia
Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang
Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:10 WIB

Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:33 WIB

Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Berita Terbaru