Kegiatan Pembangunan Prasarana Sumberdaya Air dan Pembangunan Prasarana Pengaman Pantai Taman jaya Di Duga ada Kecurangan.

- Penulis

Jumat, 26 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com Pandeglang – peroyek Pembangunan prasarana Sumber daya air, dan pembangunan prasarana pengaman Pantai Taman jaya. Kegiatan Tersebut Tepatnya di kampung Paniis desa Taman jaya Kecamatan sumur Kabupaten Pandeglang – Banten.

Kegiatan Proyek Pembangunan ( PSDA ) dan ( PPPTJ ) Di kerjakan oleh PT. HYDRO TECHNO UTAMA. Sumber dana Dari APBD anggaran Senilai Rp. 8.155.966.000,” ( delapan miliar Seratus lima puluh lima juta sembilan ratus enam puluh enam ribu rupiah ). Tanggal 25-2-2021.

Kegiatan proyek tersebut yang di pantai taman jaya di kampung Paniis desa Taman jaya, di duga Keras ada pelanggaran dan bermain curang yang di lakukan oleh pihak ketiga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat di konfirmasi oleh awak media salah satu warga desa Taman jaya yang tidak mau di Sebutkan namanya, menjelaskan bahwa proyek ini yang sudah berjalan dari tahun 2020 sampai saat ini 2021. Di Saat mengerjakan ( TPT ) itu sebagian menggunakan pasir laut dan yang ada di wilayah sekitar ada juga menggunakan pasir dari cisiih dan juga ada pasir dari ci honje,” Ungkapnya.

Lanjut. Dalam Realisasi proyek pembangunan tersebut banyaknya ditemukan kejanggalan, Salah satunya dari pembangunan ( TPT ) tempat penahan tanah. ada yang tidak di lakukan salah satunya kedalaman galian pondasi tidak maksimal, Tidak memakai slup besi yang seharusnya memakai slup besi, per 25 meter, namun terlihat di lapangan slup besi tidak di lakukan. Ada juga bahan matrial adonan adukan sebagian memakai pasir pantai paniis, ini sudah jelas pelanggaran, sehingga bisa di katakan Tidak sesuai spesifikasi Teknis.

Warga desa Taman jaya yang tidak mau disebutkan namanya, meminta Kepada Kejaksaan inspektorat dan BPKD, Segera mengusut Dugaan korupsi Pembangunan proyek tersebut. Kami berharap pengawas PPTK propinsi Banten bekerja serius dan berpesional, karna ini menyangkut uang rakyat, namun dalam pelaksanan kegiatan seperti lepas dari pengawasan, sehingga oknum bisa seenak enaknya menikmati uang rakyat, maka pengawas dan PPTK harus tegas dan segera sikapi dengan adanya dugaan kegiatan Tidak sesuai RAB yang di lakukan pihak ketiga,” tegas warga desa taman jaya.

Halsenada. Di ucapkan Aktivis Tangerang Raya inisial Agus, pelaksanaan kontruksi pencegahan Terjadinya Kegagalan kontruksi oleh karna itu sebagai praktisi kontruksi secara etika profesi dan profesionalisme harus benar benar bisa mempertangungjawabkan pekerjaannya.

Sesuai undang undang KIP no 14 Tahun 2008 keterbukaan informasi publikc No 2 Tahun 2017 Tentang jasa kontruksi dan pasal 11 khususnya peran serta masyarakat Tersebut, diatur dalam Peraturan pemerintah PP No 43 Tahun 2018 Tentang tatacara peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, undang undang 20 Tahun 2001 perubahan undang-undang 31 tahun 1999 menyebutkan bahwa pengertian korupsi setidaknya mencakup segala perbuatan melawan hukum memperkaya diri, orang badan yang merugikan keuangan dan perekonomian Negara.

Lanjut, kami harap inspektorat BPKD Kejaksaan agar menindak lanjuti dan evaluasi kegiatan pembangunan prasarana sumber daya air dan pembangunan prasarana pengaman Pantai Taman jaya, kampung Paniis desa Taman jaya kecamatan sumur kabupaten pandeglang, susuai undang undang di negara ini, Karna di duga ada indikasi Korupsi,” Tandasnya di saat di wawancara awak media di lapangan.

( AT9/Team )

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru