Penabanten.com, Jakarta – Seorang pria bernama Rahmat Vaisandri (29) warga Lubuk Basung, Kabupaten Agam Sumatra Barat diduga menjadi korban pembunuhan di Jakarta Timur Pasar Rebo. Ia merupakan perantau yang bekerja sebagai sopir Bus Al-Hijrah jurusan Jakarta-Padang.
Kabar tersebut beredar di Grup WhatsApp, dalam pesan tersebut terlampir biodata Rahmat dan kronologi kejadian. Disebutkan bahwa Rahmat diduga menjadi korban pembegalan, penculikan dan pembunuhan yang direncanakan.
“Yth Bpk Ibuk Keluarga Besar Perantau Lubuk Basung dan masyarakat Lubuk Basung serta perantau Minang dimanapun berada ,dapat kami informasikan berkaitan dugaan Penculikan/Begal dan pembunuhan terhadap Rahmat Vaisandri,” isi pesan tersebut.
Berdasarkan pesan tersebut, kronologi berawal ketika pihak keluarga kehilangan kontak dengan Rahmat Vaisandri sejak tanggal 20 Oktober 2024 .
Keluarga mendapatkan kabar dari Sodara dari Jakarta bahwa Rahmat Vaisandri tidak bisa dihubungi, telfon nya tidak Aktif dan kirim pesan ke WhatsApp nya Centang satu atau belum masuk. Berita ini juga disampaikan kepada kedua orang tua nya Rahmat Vaisandri sehingga menambah kepanikan keluarga besar.
Melalui Rapat keluarga di sepakati mengutus Kakak nya Rahmat Vaisandri Berangkat ke Jakarta Pada 28 Oktober 2024 Menelusuri Mencari Keberadaan info info Tentang Rahmat Vaisandri, Randi Gusti Randa atau Randi Kakak nya Rahmat Vaisandri yang di utus keluarga untuk Berangkat ke Jakarta, di dalam perjalanan Randi mendapat informasi melalui telfon ditemukan barang milik Rahmat yaitu tas berisi pakaian alat mandi dan beberapa berkas dokumen. Paspor akte kelahiran KTP informasi awal nya di temukan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
Akhirnya, keluarga memutuskan untuk membuat laporan orang hilang ke Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu, 30 Oktober 2024 pukul 13.45 WIB.
Tanggal 02 November 2024 Keluarga juga berkonsultasi untuk melaporkan kehilangan anggota keluarga ke Polsek Pasar Rebo, pihak Polsek menerima identitas dan nomer kontak telfon keluarga.
Setelah itu, pada 05 November 2024 pihak keluarga menerima informasi dari polsek Pasar Rebo bahwa ada Jenazah di RS.Polri Kramat jati dengan hasil sidik jari diketahui bernama Rahmat Vaisandri dan ciri cirinya yang disebutkan keluarga meyakini itu adalah Rahmat Vaisandri yang dicari cari sejak hilang kontak. Baru disanalah keluarga mengetahui dari keterangan pihak Polsek pasar rebo, bahwa Rahmat Vaisandri sewaktu diterima oleh polsek tanggal 20 Oktober 2024 pagi sekitar pukul 03 atau 04 pagi ,dalam kondisi kritis Luka luka lebam sobek lecet masih berdarah dan tidak adanya identitas Sehingga disebutkan sementara Mr.X,.
Mr.Xdi antarkan oleh warga , dan orang yang di sebut warga itu juga membuat laporan terhadap Mr.X dengan tuduhan pencurian HP dan Dompet di Polsek Pasar Rebo,
Pihak Polsek menerangkan sewaktu itu Rahmat Vaisandri kita sebutnya Mr.X karna tidak ada identitas, dalam kondisi kritis tersebut Polsek pasar rebo mengantarkan ke Rumah sakit Polri Kramat jati, mendapat penindakan RS Polri bagian kepala di jahit 29 jahitan dan penindakan banyaknya luka luka , tanggal 24 Oktober 2024 Korban dilaporkan Meninggal Dunia.
Setelah keluarga mendapatkan keterangan dari Polsek Pasar Rebo dan melihat kondisi Mayat dan mencocokan dengan keterangan pihak Polsek Pasar Rebo Rahmat Vaisandri ini sampai meninggal dengan kondisi tidak wajar keluarga sangat geram dan menyesalkan serta menduga Rahmat Vaisandri ini mengalami pembunuhan yang terencana, sangat Janggal dan aneh makanya Keluarga Langsung meminta di Otopsi dulu sebelum serah terima , setelah itu akan di bawa dan dimakamkan di kampung halaman nya di Lubuk Basung Sumatra Barat.
Saat berita ini dinaikan keluarga saat ini masih berupaya untuk meminta pengusutan kasus terbunuhnya Rahmat Vaisandri ini di Polsek Pasar Rebo yang sejak tanggal 24 Oktober 2024 dibuatkan Laporan LP Model A oleh Polsek Pasar Rebo. Sudah memasuki Dua bulan sejak kejadian Sampai dimana Tindak lanjutnya dari Polsek Pasar Rebo???
Masih dalam tanda tanya.
Terpisah informasi dari Kantor Hukum SAGO MANGGOPOH AND PARTNER yang berkantor di kota Tangerang, bapak Mukti Ali.SH., M.Kn , bapak Ridwan. SH., MH. Dan bapak Dr (C) Abdul Kadir. SH., MH Tiga Pengacara Penerima kuasa dari Keluarga Korban Rahmat Vaisandri, Saat ini Kasus nya di tangani Oleh Polsek Pasar Rebo Karna kasus nya ini delik umum itu Laporan Polisi atau Polisi sebagai pelapor Laporan Model A itu terigister sejak tanggal 24 Oktober 2024 dengan Nomor : LP/A/13/X/2024/SPKT/.UNITRESKRIM/POLSEK PASAR REBO/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA, di Polsek Pasar Rebo. Perkembangan nya sampai saat ini Masih Misteri atau belum ada perkembangan yang sesuai dengan harapan kami dan keluarga korban ini. Ini kasus sangat Janggal dan aneh. Sudah menjadi fenomena kalo kita ikuti kasus kasus yang mirip adanya upaya membalikan fakta di awal nya nanti yang terungkap sebaliknya, begitu juga yang kami amati kasus ini yang di tuduhkan kepada Almarhum Rahmat Vaisandri ini di tuduh mencuri , Fakta nya justru Rahmat Vaisandri ini lah yang kehilangan barang barang nya. Banyak sebenarnya kejanggalan dari Kasus ini Jika Kepolisian Serius mengungkap nya Kami sangat Percaya ini akan membuat Citra Polri membaik seiring belakangan kita dengar kasus kasus kontroversial oknum Polisi.
Mukti Ali juga meminta media ikut terus berperan mengawal kasus ini. Nampak nya semakin terang sebutan No Viral No Justice itu semakin terbiasa di setiap kasus kasus yang mandek di duga di Rekayasa oknum, bisa terungkap harus Viral dulu . Baru sampai ke pimpinan dan menjadi Atensi bagi pimpinan kepolisian. Ujar Mukti.
Laporan : narasumber