Kasatpol PP Lebak Beri Materi Para Capaska

- Penulis

Selasa, 6 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Lebak – Memasuki hari ke enam Pemusatan Latihan Calon Paskibraka (Capaska) Kabupaten Lebak tahun 2019, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatPol PP) Kabupaten Lebak, sambangi dan memberikan materi terkait peningkatan profesionalisme sumber daya manusia dalam mengawal perda, di aula Balai Pemulihan dan Pengembangan Sosial (BPPS), Pasir Ona, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten, Selasa (6/8/19).

Dihadapan 54 Calon Anggota Paskibraka, Dartim selaku Kasatpol PP mengatakan, Paskibraka merupakan generasi muda unggul dan juga terbaik dari ribuan siswa yang berhasil dipilih melalui suatu mekanisme seleksi yang sangat ketat, untuk itu sudah sangat layak jika pasukan ini merupakan salah yang terbaik yang dimiliki oleh Kabupaten Lebak saat ini.

Selain itu, tidak menutup kemungkinan jika kedepannya nanti, akan lahir pemimpin-pemimpin yang handal, yang berhasil dicetak melalui pasukan pengibar bendera pusaka ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pemuda dan Olahraga, yang menangani kegiatan pembinaan paskibraka ini, akan terus melakukan yang terbaik sebagaimana dapat memberikan yang terbaik, agar pada pelaksanaan pengibaran duplikat sangsaka merah putih nanti para calon anggota paskibraka ini dapat menjalankan tugas dengan semaksimal mungkin.

“Saya berharap, dengan menjadi pasukan pengibar bendera pusaka, generasi muda Lebak dapat lebih mencintai rasa nasionalisme dan cinta tanah air, sehingga hal ini juga dapat disamakan dengan bentuk bela negara bagi anak muda yang produktif,” ujar Dartim.

Sementara itu, Isro Jajuli selaku Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Lebak menuturkan, pihaknya merasa bangga ketika mendapat kunjungan dan kepedulian dari para leading sector yang memberikan materi, guna lebih memberikan wawasan bagi para juniornya saat ini.

“Saya yakin hal ini dapat lebih meningkatkan rasa percaya diri bagi para junior kami, pasalnya mereka jadi lebih mengetahui lebih dalam tentang rasa nasionalisme dan bela negara,” ungkapnya. (Gel)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru