Kasat Reskrim Polres Kabupaten Serang Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Dan Pemerkosaan

Senin, 22 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Serang – Kasat Reskrim Polres Kabupaten Serang menggelar acara rekontruksi di Halaman Kantor Polres Kabupaten Serang. Senin (22/1) terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi di jalan Kandang Sapi tepatnya kampung Kayu Areng RT 02/06 Desa Parigi Kecamatan Cikande Kabupaten Serang pada Selasa 9 Februari 2021 lalu sekitar pukul 05.00 WIB.

Rekonstruksi digelar guna melengkapi berkas perkara yang akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Serang. Rekonstruksi digelar di halaman Mapolres Serang, tidak di tempat kejadian perkara. Polisi khawatir terjadi situasi yang tidak kondusif jika digelar di TKP sebenarnya.

“Rekonstruksi ini merupakan penjabaran deskripsi dari TKP, kegiatan Rekonstruksi di adakan di Polres Serang untuk menjaga atas keamanan pelaku. Kami juga mendatangkan Jaksa Pentut Umum( JPU) dari Kejaksaan Negeri Serang dan juga Tim Kuasa Hukum AM Munir & Rekan Serang Banten” tegas AKP David  Adhi Kusuma S. IK.,MH selaku Kasat Reskrim Polres Kabupaten Serang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gadis berinsial (M) ditemukan tergeletak di parit (saluran air) dalam kondisi sudah tidak bernyawa lantaran pelaku (AR) mencekik leher korban hingga meninggal selanjutnya memerkosa korban yang sudah tidak bernyawa.

“beberapa adegan sudah digelar oleh pelaku (AR). Alhamdulillah berjalan kondusif dan lancar serta didampingi oleh Tim Kuasa Hukum AM Munir& Rekan bersama JPU Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang,”terangnya.
 
Sementara itu, tim kuasa hukum dari Kantor AM Munir & Rekan, Sobari SH membenarkan bahwa acara rekontruksi yang dilaksanakan di halaman Kantor Polres Kabupaten Serang berjalan lancar. “Acara rekontruksi dimulai pada hari ini, senin 22 Maret 2021 pukul 15. 30 WIB sampai dengan selesai tersebut berjalan lancar,”imbuhnya.

Lanjut, Sobari SH menyampaikan bahwa dirinya telah mendampingi tersangka selama rekontruksi berlangsung. Kuasa hukum tersebut juga menyebutkan rekontruksi ini dilakukan untuk kelengkapan berkas guna ke persidangan sebentar lagi sebagaimana diatur KUHAP

“kami juga berterima kasih kepada Kapolres Serang dan juga Kasat Reskrim beserta jajaran yang selalu menjaga hak hak tersangka dan memberikan haknya dengan baik selama ini, semoga Polres serang ini bisa menjadi contoh dalam memperlakukan seorang tersangka yang dilindungi undang undang dan mempunyai hak yang melekat pada dirinya seorang tersangka dimata hukum,” tambahnya

(imron)

Berita Terkait

Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten
Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat
Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah
Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa
Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten
Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang
Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong
Soto Ayam Khas Plered Purwakarta, Terlahir Tahun 1928

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:16 WIB

Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:01 WIB

Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:42 WIB

Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:00 WIB

Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:38 WIB

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:03 WIB

Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:56 WIB

Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong

Senin, 15 Desember 2025 - 20:22 WIB

Soto Ayam Khas Plered Purwakarta, Terlahir Tahun 1928

Berita Terbaru