Kapolres Serang Kota Polda Banten Apresiasi Aksi Heroik Tiga Personel

0
52

Penabanten.comKota Serang, Atas keberaniannya menangkap pencuri bersenjata di sebuah minimarket pada Jumat (17/9/2021) siang, dua anggota Polwan dan satu anggota Polki mendapat apresiasi langsung dari Kapolres Serang Kota Polda Banten AKBP Marulli Ahiles Hutapea, S.IK., MH.

Ketiga anggota tersebut adalah Brigadir Ira Rachmi dan Aiptu Dian Ba Ro Rena yang merupakan anggota Polwan Polda Banten, dan Bripka Benny Kuswoyo yang merupakan anggota Sat PJR Polda Banten. Ketiganya mendapat apresiasi berupa uang tunai yang diberikan langsung oleh Kapolres Serang Kota.

“Kita berikan apresiasi kepada anggota kami yang sigap dan tanpa rasa takut menangkap pelaku pencurian yang membawa senjata air soft gun. Dan itu wujud rasa terimakasih kepada ketiganya yang dengan berani mengamankan pelaku,” kata AKBP Maruli Ahilles Hutapea kepada awak media usai memberikan apresiasi, Jumat (17/9/2021) sore di Mapolres Serang Kota.

Diungkapkan AKBP Hutapea, jika ketiga anggota tersebut telah sigap merespon informasi yang diterima melalui handy talky saat melakukan giat patroli. Sehingga, pelaku pencurian dengan cepat berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Serang Kota untuk menjalani proses hukum.

“Jadi sebelumnya telah terjadi tindak pencurian dengan kekerasan di sebuah Indomaret di depan kampus Unisba. Pelaku sempat dikejar oleh karyawan, dan melakukan penembakan ke si karyawan dan membuat karyawan tersebut terluka di bagian lengan kiri,” terangnya.

“Dan informasi itu masuk ke kita, dan diteruskan ke anggota kita di jajaran melalui HT. Dan mereka, ketiga anggota kita ini meresponnya dengan cepat, sehingga pelaku bisa tertangkap,” lanjutnya.

Dikatakan Kapolres, jika aksi heroik yang dilakukan ketiga anggota tersebut patut menjadi contoh bagi anggota yang lain dalam menjalankan tugas pokok institusi Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

“Ini patut dicontoh, kesigapan dan kelihaian petugas dalam merespon cepat setiap tindakan kriminal yang terjadi di sekitar sangat diperlukan. Bagaimana pun, sudah tugas dan kewajiban kita sebagai aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” tandasnya. (TP/HUMAS).

Tinggalkan Balasan