Kapolda Banten, Hadiri Pemusnahan BMN hasil Sitaan Bea Cukai.

Kamis, 20 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Cilegon, Benten – Kapolda Banten Brigjen Pol Tomsi Tohir, Msi menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan Cukai Banten. Baik dilakukan secara mandiri maupun dengan melakukan kerjasama dengan aparat hukum lain dari TNI dan Polri.

Adapun barang Milik Negara eks penindakan di bidang Cukai yang dimusnahkan sebagai berikut, 2.240.168 batang hasil tembakau berupa rokok, 59 batang cerutu dan 37.071 gram tembakau iris, 196 botol Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) berupa liquid vape.

Baca Juga : UPZ DPRD Banten Gelar Berbagai Kegiatan Sosial

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian 351 botol Minuman mengandung etil alkohol asal lokal dan impor sebanyak dan minuman 58 bbotol minuman beralkohol oplosan serta 20.336 buah botol kosong yang diduga akan digunakan untuk memproduksi minuman palsu/oplosan.

Kapolda Banten melalui Kabidhumas Polda Banten AKBP Edy Sumardi Pradinata membenarkan bahwa telah dilakukannya pemusnahan tersebut. Tujuannya selain mensosialisasikan kepada masyarakat dan oprimalisasi penerimaan negara.

“Tujuan dari pemusnahan ini untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa Bea Cukai Banten dan unsur TNI serta Polri berkomitmen penuh dalam melakukan pengawasan dan pemberantasan yang dapat merugikan serta mengoptimalisasikan target penerimaan negara,” kata Kabidhumas Polda Banten.

Pemusnahan BMN ini dilakukan sesuai Peraturan Mentari Keuangan Nomor 39/PMK.04/2014 tentang Tata Cara Penyelesaian Barang Kena Cukai dan Barang-barang Lain Negara atau yang Dikuasai Negara dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 240/PMK.06/2012 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara Yang Berasa Dari Aset Eks Kepabeanan dan Cukai yang telah mendapatkan persetujuan untuk dimusnahkan dari Menteri Keuangan cq Direktorat Jenderal Kekayaaan Negara. Pemusnahan dilakukan dengan cara dirusak dipecahkan atau dibakar.

Sumber : BidHumas

Berita Terkait

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 
Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran
Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024
Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten
Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:24 WIB

Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:32 WIB

Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:06 WIB

Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Rabu, 20 November 2024 - 14:40 WIB

Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Pemkab Serang-Brebes Jalin Kerja Sama Tingkatkan Produktivitas Bawang

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:09 WIB