Kantor Pertanahan Kota Serang Bagikan 18 Sertipikat Tanah Elektronik Hasil dari kegiatan PTSL di Kelurahan Tembong

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, 14 Agustus 2025 – Dalam upaya mendukung percepatan program strategis nasional melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantor Pertanahan Kota Serang menyerahkan sebanyak 18 sertipikat tanah elektronik kepada warga Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Penyerahan sertipikat dilakukan secara langsung oleh Satuan Tugas (Satgas) PTSL Kantor Pertanahan Kota Serang dan disaksikan oleh Lurah Tembong, Oktifiani, S.Pd. Ibu Lurah Oktifiani, S.Pd. Dalam kesempatan tersebut Oktifiani memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dan mendukung kelancaran proses PTSL di Kelurahan Tembong. Beliau menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak terlepas dari partisipasi aktif warga yang tertib administrasi dan kooperatif dalam memenuhi persyaratan.Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan transparan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang melalui perwakilan Satgas PTSL menyampaikan bahwa seluruh sertipikat yang dibagikan telah berbentuk sertipikat elektronik, sesuai dengan transformasi digital yang tengah dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN. “Pembagian sertipikat ini adalah bentuk nyata dari layanan pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Kami juga terus mendorong percepatan digitalisasi layanan pertanahan,” ujar perwakilan Satgas PTSL.

Momentum pembagian sertipikat ini juga menjadi bagian dari semangat menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kantor Pertanahan Kota Serang menegaskan komitmennya untuk terus bekerja keras dalam mencapai target PTSL Tahun 2025 yang telah ditetapkan, demi mendukung pemerataan kepemilikan tanah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Para penerima sertipikat yang hadir tampak antusias dan Bahagia karena mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Penyerahan sertipikat ini diharapkan dapat memberikan rasa aman, meningkatkan nilai ekonomi tanah, serta mengurangi potensi sengketa di kemudian hari. Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat sinergi antara pemerintah dan masyarakat akan terus terjalin, demi terciptanya tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan menyejahterakan seluruh lapisan masyarakat.

Berita Terkait

Tidak Ada Perbedaan Layanan, PELATARAN Tetap Layani Masyarakat di Bulan Suci Ramadan
Serahkan 13 Sertipikat di Banten, Menteri ATR/Kepala BPN Ajak Organisasi Keagamaan “Keroyok” Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Lantik Pejabat Struktural Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Permudah Urusan Masyarakat dalam Pelayanan Pertanahan
Panduan Mengurus Alih Waris pada Sertipikat Tanah agar Hak Atas Tanah Tetap Terlindungi
Perkuat Kendali K3I, Tim Pakor Baharkam Polri dan Polda Aceh Turun Langsung ke Zona Bencana Pidie Jaya
Cerita Kemudahan dalam Urusan Pertanahan dari Warga Yogyakarta Pengguna Setia Aplikasi Sentuh Tanahku
Bersih dan Akuntabel, Kantah Kota Denpasar Raih Predikat WBBM
Menteri Nusron Tawarkan Skema HGB di Atas HPL Pemprov DKI Jakarta untuk Amakan Aset Pemerintah dan Lindungi Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:15 WIB

Tidak Ada Perbedaan Layanan, PELATARAN Tetap Layani Masyarakat di Bulan Suci Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:43 WIB

Serahkan 13 Sertipikat di Banten, Menteri ATR/Kepala BPN Ajak Organisasi Keagamaan “Keroyok” Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:50 WIB

Lantik Pejabat Struktural Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Permudah Urusan Masyarakat dalam Pelayanan Pertanahan

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:47 WIB

Panduan Mengurus Alih Waris pada Sertipikat Tanah agar Hak Atas Tanah Tetap Terlindungi

Senin, 16 Februari 2026 - 19:02 WIB

Perkuat Kendali K3I, Tim Pakor Baharkam Polri dan Polda Aceh Turun Langsung ke Zona Bencana Pidie Jaya

Senin, 16 Februari 2026 - 18:05 WIB

Cerita Kemudahan dalam Urusan Pertanahan dari Warga Yogyakarta Pengguna Setia Aplikasi Sentuh Tanahku

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:46 WIB

Bersih dan Akuntabel, Kantah Kota Denpasar Raih Predikat WBBM

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:18 WIB

Menteri Nusron Tawarkan Skema HGB di Atas HPL Pemprov DKI Jakarta untuk Amakan Aset Pemerintah dan Lindungi Masyarakat

Berita Terbaru