Penabanten.com – Lebak, Kanit Binmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak AIPTU Purwanto.SH,menghadiri undangan rapat Paripurna II,tentang Penyampaian Laporan Hasil Pengawasan Kinerja Kepala Desa Dalam Pengelolaan Kuangan Desa tahun anggaran 2021,yang dilaksanakan di kantor Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung.Kamis (24/03/2022)
Rapat Paripurna II Desa Nameng, di buka oleh Kaepala Desa Nameng dan dihadiri, Kepala BPD Desa Nameng, Perangkat Desa Nameng, Ketua LPM Desa Nameng,Perwakilan Tokoh Masyarakat Desa Nameng,Perwakilan Ketua RT,RW Desa Nameng,Perwakilan Karang Taruna Desa Nameng, Babinsa Koramil 0301/Rangkasbitung dan Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung.
Dalam kegiatan tersebut tidak lupa Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH,melalui Kanit Binmas Polsek Rangkasbitung AIPTU Purwanto.SH, menyampaikan apresiasinya kepada Pemdes yang telah melaksanakan kegiatan ini dan berharap rapat dapat berjalan lancar dan tertib.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini kita semua selalu menjaga kondusifitas serta selalu menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan,” ujar Kapolsek Rangkasbitung.
Kanit Binmas Polsek Rangkasbitung AIPTU Purwanto.SH,juga mengingatkan bahwa pandemi covid-19 belum berakhi, kita juga harus mengikuti aturan prokes dari pemerintah, agar dalam pelaksanaan rapat tetap mengikuti protokol kesehatan”.tutup Kanit Binmas.