Kades Cikupa : Kolaborasi Proyek Pusat Niaga Bersama PT.Langkah Terus Jaya Untuk BUMDES Dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat Cikupa

- Penulis

Minggu, 20 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Tangerang – Beberapa hari yang lalu sempat viral video yang berdurasi 20 detik tentang robohnya tembok oleh alat berat excavator. Pemerintah Desa Cikupa selaku penanggung jawab lokasi tanah yang dirancang bakal di bangun pusat niaga cikupa “Mega Ria” berdiri di atas tanah seluas 11.664 M2.

Kepala Desa Cikupa H.Ali Makbud didampingi oleh Binamas dan Babinsa Desa Cikupa akhirnya menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya dihadapan awak media, Minggu (20/7/2025).

Menurut Kades H.Ali Makbud bahwa gugatan yang dilakukan warga yang menempati tanah bengkok desa sudah dilakukan dari tingkat Pengadilan Negeri Tangerang, Pengadilan Tinggi Banten, hingga Tingkat Mahkamah Agung, semua gugatan warga yang ditolak karena tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan.

Langkah-langkah Pemdes Cikupa sampai saat ini dari tahun 2019 hingga 2025 ini menunggu putusan final pengadilan berupa putusan pun sudah kami terima.

“Dan saya membawa salinan putusan mahkamah Agung dan surat ijin dari Pemda Kabupaten Tangerang terkait pemanfaatan lahan aset desa untuk kegiatan ekonomi yang bisa meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD),” ungkapnya.

Terkait tembok yang di robohkan itu adalah sisa tembok Sekolah Dasar yang juga sudah dipindahkan oleh Pemkab Tangerang dan rumah itu pun berdiri di lahan tanah Desa, Jika memang ada hal hal yang merugikan kepentingan masyarakat, saya sebagai kepala desa siap menjembatani dan berusaha untuk menyelesaikannya, karena saya dipilih oleh rakyat dan saya akan perjuangkan hak hak masyarakat desa Cikupa,” paparnya.

Sementara pihak pengembang yang mendapatkan proyek dari Pemdes Cikupa ini melalui perwakilannya yaitu Dedi Effendi dan Agus selaku pimpro Proyek Pusat Niaga Cikupa ini sangat apresiasi kepada pihak pemdes Cikupa yang selalu hadir dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Dirinya juga mengaku sangat terbuka untuk memberikan informasi yang dibutuhkan terkait rencana pembangunan pusat niaga. Dirinya juga memberikan beberapa klarifikasi salah satunya terkait kerjasama antara pemerintah Desa Cikupa dengan PT. LTJ terkait pembangunan pusat niaga yang mana PT. PLJ akan membangun dan mengelola pusat niaga tersebut selama 20 tahun yang nantinya aset akan dikembalikan kepada pemerintah desa.

”Mudah-mudahan proyek pembangunan pusat niaga ini bisa maslahat untuk warga Desa Cikupa ke depannya, kami hanya memanfaatkan Pusat Niaga ini sesuai kontrak adalah 20 tahun, selanjutnya dikelola oleh Pemdes Cikupa,” ujar Dedi, staff PT Langkah maju Jaya.

Senada, Agus selaku pimpinan proyek dari PT. Langkah Maju Jaya berharap langkah-langkah yang dilakukan pemdes Cikupa menuju Desa Mandiri terealisasi dengan pemanfaatan ekonomi Desa yang dapat menunjang anggaran Desanya.

“Jadi nanti 20 tahun kemudian pemerintah desa menghuni sebuah kawasan pusat niaga, dan project ini menjadi percontohan bagi Kabupaten Tangerang khususnya, dan umumnya untuk Provinsi Banten,” katanya.

Pembangunan pusat niaga sendiri adalah ikhtiar dari pemerintah Desa Cikupa untuk menambah pendapatan asli desa, serta mendorong Desa Cikupa sebagai area bisnis dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Cikupa.

Berita Terakait

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terakait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terabru