Penabanten.com, Cilegon – Puluhan Anggota, Kader dan Alumni PMII mendeklarasikan anti radikalisme di lingkungan kampus dan Hoax menjelang Pemilu 17 April 2019.
Deklarasi yang dibacakan langsung oleh Ketua Umum PMII Kota Cilegon, Sahabat Mahmudin di Aula DPRD Kota Cilegon, Kamis 14 Februari 2019.
“Deklarasi ini dilakukan dengan memerhatikan perkembangan kehidupan kampus dan kondisi masyarakat akhir-akhir ini, PMII sebagai organisasi kemahasiswaaan terpanggil melakukan kerja-kerja kongkrit secara khusus menjadi benteng radikalisme di lingkungan kampus dan menangkal berita Hoax di tengah masyarakat” katanya.
Ada empat poin yang mereka bacakan secara seksama dengan mendeklarasikan kampus antiradikalisme diantaranya.
1. PMII berpegang teguh pada Pancasila sebagai ideologi dan Pandangan hidup bangsa Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan semangat Bineka Tunggal Ika.
2. PMII bertekad mempersiapkan dan membentuk generasi muda yang memiliki jiwa nasionalisme yang kuat, dengan menjunjung tinggi kemajemukan, kerukunan, persatuan dan kesatuan bangsa yang berwawasan Nusantara.
3. PMII mengajak seluruh komponen bangsa untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme, terorisme, dan kasus-kasu intoleransi demi menjaga Keutuhan NKRI.
4. PMII menghimbau kepada semua warga bangsa agar bersama-sama dan bersatu padu untuk berperan aktif menangkal penyebaran berita Hoax, money politic dan politisasi atas nama agama.
Baca Juga :DPRD Lebak Diminta Cari Solusi Jalan Rusak Di Kecamatan Cihar
Dikesempatan yang sama, Ketua Umum PB PMII 2008-2010 mengatakan deklarasi antiradikalisme dan Hoax ini sangat penting dilakukan oleh kalangan mahasiswa.
Dengan demikian, perkembangan paham radikal dapat diminimalisir atau bahkan ditangkal keberadaanya.
“Ini merupakan bentuk komitmen kader-kader muda intelektual Nahdlatul Ulama untuk mendukung pemerintah mencegah bahaya radikalisme dan hoax terutama menjelang Pemilihan Umum 17 April mendatang,” pungkasnya.
(Yoman)