Kabupaten Tangerang Sangat Hebat Bisa Menampung Sampah Di luar Kabupaten Tangerang.

- Penulis

Rabu, 23 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Sampah lagi lagi sampah,di mana mana masalah sampah jadi perhatian khusus Dinas(DLHK)Dinas Lingkungan hidup dan kebersihan,Kab Tangerang,Dinas terkait yang punya kewenangan berpikir, bertindak tegas dengan foksi nya, bukan jadi tontonan dan gosip.
Yang ada di wilayah Desa Jati Waringin, kecamatan Mauk, Tangerang Banten. Kamis 03/02/2022.

Saat di konfirmasi oleh awak media, warga Kampung jati Waringin Solihin mengatakan, maaf ya bang kalau pun saya warga biasa, tapi saya punya hak untuk mengkritisi TPA ini, karena ada dekat dengan lingkungan saya, kalau Tidak di tindak lanjuti, ini baru beberapa Minggu sudah terlihat kaya anak gunung, gimana kalau ber bulan bulan, apalagi tahunan,,,WoW bisa TPA Jati Waringin punya 2 Tempat, apakah Pembuangan Sampah Ada dua Tempat Berdekatan dan bersaing.” Ucap Solihin.

emang sangat ironisnya Kabupaten Tangerang yang punya Armada Angkut kurang lebih dari Kata cukup, masih tetap kewalahan dengan urusan Sampah. Sampah dari Luar kabupaten Tangerang bebas dan leluasa buang Di sekitar TPA Rawa kucing.dan sekitarnya.

Awak Media Lanjut konfirmasi kepada UPT Selasa 07/2/2022 jam 8, yang ada di wilayah kecamatan Mauk Bayu Mengatakan. kalau mengikuti aturan yang ada di Kabupaten Tangerang, ya jelas tidak boleh kalau sampah dari luar kab Tangerang, karena harus ada MOU dari kedua pihak, jadi saya tidak setuju kalau emang itu dari luar kabuapaten Tangerang, Tegas Bayu.

Lanjut, kepala kasi Polisi pamong Praja Kecamatan Mauk, Saat di konfirmasi lewat Bayfone pak Madi,18/02/2022 Mengatakan, kalau untuk usaha dan lahan sendiri, dan selama Warga Tidak Demo dan ada persetujuan dari lingkungan dan Dinas Terkait, Sesuai Perda no.6 tahun 2012 Tentang pengelolaan Sampah, dan itu memang harus ada MOU dari pemerintahan Kabupaten Tangerang, dan Dinas lainya, jadi tidak semudah yang di bayangkan dan harus di kaji terlebih dahulu dampak kedepan nya,” jelas Madi.

Sedangkan si pemilik Pengelola Sampah dan pengepul, yang bertanggung jawab pak Agus, Mengatakan ke Awak Media, Ya bang sampah ini dari luar Wilayah kabupaten Tangerang, kami sudah kordinasi sama yang punya lahan dan ijin juga ke wilayah, dan kedepan barang yg sudah di surtirdan bisa aja saya sulap, tapi ga. rencana kalau ga di pendam, apa saya buang ke sebelah yang kebetulan si pemilik lahan sudah ada kerja sama dengan kita, dan sampah ini saya tidak akan saya buang ke TPA, karena sudah cukup dengan yang tadi saya katakan.” Tandasnya.


( Team )

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru