JNI dan RJN Kecam Pembelaan Hoax 2 Media Online Terkait Aksi Pembelaan Karyawan BPR Prasahabat Oleh Garda BMI

Minggu, 14 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Pembelaan hoax yang disematkan oleh Finance BPR Prasahabat Bekasi Cabang Pasar Kemis Tangerang  terhadap berita di dua Media Online mendapat kecaman dari Organisasi Jurnalis.14/11/2021

Label hoax itu berkaitan dengan pemberitaan tentang 4 orang karyawan BPR Prasahabat Bekasi Cabang Pasar Kemis yang merasa hak hak nya dikebiri oleh salah satu Finance BPR Prasahabat

Pembelaan buruh yang didampingi oleh Garda BMI ini yang berakhir mediasi dan sudah ada kesepakatan antara pihak Finance dan keempat orang karyawanya Pada, Rabu,(9/11/2021)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembelaan hoax yang disematkan oleh karyawan BPR Prasahabat Bekasi Cabang Pasar Kemis  terhadap berita di dua Nedia Online mendapat kecaman dari beberapa Organisasi Jurnalis.
Label hoax tersebut dinilai merupakan bentuk kesemena-menaan terhadap jurnalis, pasalnya, tindakan itu tidak telebih dahulu melalui Undang-undang Pers.

Syarifuddin Anggota Pengawas DPP RJN ( Ruang Jurnalis Nusantara) menanggapi hal tersebut saat ditemui di kediamannya mengatakan,” Unggahan Karyawan BPR yang memposting di medsos, terkait pemberitaan di media online Postbumi dan JIS bahwa berita itu Hoax, tidak sepantasnya dilakukan, karena menurut informasi dari Nara sumber bahwa persoalan tersebut diakui oleh pihak BPR, dan telah diselesaikan dengan musyawarah secara kekeluargaan”, jelas Syarifuddin. Minggu (14/11/2021).

Syarifuddin menambahkan,” Perbuatan yang dilakukan oleh mereka yang memposting itu adalah diskriminasi terhadap Profesi Wartawan dan pencemaran nama baik media Postbumi dan JIS, saya berharap pihak BPR segera mengklarifikasi dan melakukan tindakan tegas terhadap karyawan yang telah melecehkan profesi wartawan dan mencemarkan nama baik 2 media online tersebut”, tutup Syarifuddin.

Sopiyan Hadi Ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Tangerang Raya mengatakan tindakan label hoax sudah menyalahi Undang-undang Pers. Sopiyan menjelaskan selain label hoaks, tindakan represif lainnya juga kerap didapatkan oleh para jurnalis ketika menjalankan tugasnya.

Oleh sebab itu, dia meminta Jurnalis harus menyatukan kekuatan untuk melawan tindakan yang bersifat menghalang-halangi kerja Jurnalistik.

“Jangan sungkan kita bersuara. Kita dari JNi dan dan Rekan Rekan dari RJN siap advokasi siapapun yang bermasalah dengan karya dan konten mereka. Selagi konten mereka benar dan tidak salah dan tetap pada jalur jurnalistik,” jelasnya

Berita Terkait

Aliansi Kecamatan Gunungsari Gelar Audiensi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang
Rumah Sakit Sari Asih Serang Gelar Sunatan Massal sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Masyarakat
Tak Tahan Bau Menyengat Limbah PT RGM, Warga Kasuren Siap Tutup Paksa Gudang Penampung Oli  Bekas
Aktivitas Peliputan, PWI Banten Bekali Wartawan Dengan Suplemen Vitamin
Program Ketahanan  Pangan Dana Desa Diduga Kuat Dijadikan Ajang Bacakan, Ini Penjelasan Sekdes Bojongmanik
Statment Pelaksana Proyek RSUD Tigaraksa Menyakiti Hati Insa Pers, Perkumpulan Wartawan Serang Timur Geram
Merasa Kebal Hukum, Berkedok Toko Sembako, Penjual Obat Terlarang Masih Beroperasi
Wakapolda Banten Anjangsana ke Personel Yang Sakit Menahun

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Aliansi Kecamatan Gunungsari Gelar Audiensi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:00 WIB

Rumah Sakit Sari Asih Serang Gelar Sunatan Massal sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Masyarakat

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:21 WIB

Tak Tahan Bau Menyengat Limbah PT RGM, Warga Kasuren Siap Tutup Paksa Gudang Penampung Oli  Bekas

Jumat, 19 Juli 2024 - 15:43 WIB

Aktivitas Peliputan, PWI Banten Bekali Wartawan Dengan Suplemen Vitamin

Selasa, 2 Juli 2024 - 00:24 WIB

Program Ketahanan  Pangan Dana Desa Diduga Kuat Dijadikan Ajang Bacakan, Ini Penjelasan Sekdes Bojongmanik

Senin, 13 Maret 2023 - 10:06 WIB

Statment Pelaksana Proyek RSUD Tigaraksa Menyakiti Hati Insa Pers, Perkumpulan Wartawan Serang Timur Geram

Kamis, 2 Maret 2023 - 10:48 WIB

Merasa Kebal Hukum, Berkedok Toko Sembako, Penjual Obat Terlarang Masih Beroperasi

Selasa, 31 Januari 2023 - 20:09 WIB

Wakapolda Banten Anjangsana ke Personel Yang Sakit Menahun

Berita Terbaru