Jawaban Korwil Angsana Soal Dana BOS Tuai Kritik: Pengurus (MOI) ini harus dibawa Ke Ranah Hukum

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Ramainya pemberitaan mengenai dugaan ketidakjelasan penggunaan Dana BOS di SDN Cipinang 3, Desa Cipinang, Kecamatan Angsana, kini menyeret perhatian publik kepada peran Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Angsana, Rasman.

Saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp, Rasman justru memberikan jawaban yang dinilai kurang memuaskan.

“Kalau mau kontrol masyarakat silakan, itu kewajiban bersama. Hanya untuk melakukan penilaian dan penindakan atau memutuskan salah atau tidak, ada di tim pemeriksa BOP. Dan itu sudah dilakukan setiap satu semester,” tulis Rasman dalam pesannya.

Pernyataan tersebut dinilai seolah melempar tanggung jawab, padahal Korwil Pendidikan memiliki fungsi strategis dalam pengawasan, pembinaan, dan koordinasi terhadap sekolah-sekolah di wilayahnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPC Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Pandeglang, H.Imron merasa geram dan kecewa. Menurutnya, Korwil Pendidikan Kecamatan Angsana seharusnya tidak cuci tangan ketika muncul dugaan penyalahgunaan anggaran Dana BOS di sekolah yang berada di bawah koordinasinya.

“Pernyataan itu jelas tidak bijak. Korwil bukan hanya sekadar penonton, tetapi punya kewenangan dan tanggung jawab serta moral dan struktural untuk memastikan Dana BOS tepat sasaran. Kalau jawabannya seperti itu, wajar publik bertanya: ada apa dengan Korwil Kecamatan Angsana, kalau memang merasa benar nanti kita buktikan bawa ke ranah hukum, karena menurut saya semua temuan dugaan kejanggalan-kejanggalantidak akan selesai kalau belum ditempuh ke pihak penegak hukum, persolana ini karena dugaan kuat abainya pihak dinas terkait tidak sigap menyikapi ketika ada persoalan di bawah”. Tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dugaan penyalahgunaan Dana BOS harus ditindaklanjuti dengan serius. Bukan hanya menyerahkan sepenuhnya kepada tim pemeriksa, tetapi juga Korwil wajib proaktif untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas di setiap sekolah.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang untuk menindaklanjuti ramainya sorotan terkait SDN Cipinang 3. Jika tidak ada tindakan nyata, dugaan penyimpangan Dana BOS dikhawatirkan akan terus berulang dan merugikan dunia pendidikan.”(Tim/red)

Berita Terkait

Pereman Pensiun Di Tanah Jawara Banten, Amar Owner PT Arka Putra Istikomah Dan Ibadah Kunci Kesuksesan
Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal
Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:16 WIB

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Senin, 22 Desember 2025 - 11:56 WIB

Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terbaru