Janji Bayar Hutang Pakai Dana Desa Tak Terbukti, Kades Padaherang Pandeglang Dipolisikan

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Kepala Desa (Kades) Padaherang, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Ade, dilaporkan ke pihak berwajib oleh seorang warga Desa Perdana, Kecamatan Sukaresmi bernama Lilis. Laporan ini dipicu oleh dugaan wanprestasi terkait pinjaman uang puluhan juta rupiah yang tak kunjung dilunasi.

Lilis mengungkapkan bahwa peminjaman uang tersebut sudah berlangsung beberapa bulan lalu. Saat itu, Ade berdalih meminjam uang untuk keperluan desa dan berjanji akan melunasinya segera setelah Dana Desa (DD) cair. Namun, hingga saat ini, janji tersebut tidak terealisasi.

“Saya sudah lelah menagih. Saat meminjam, ia berjanji akan membayar setelah Dana Desa cair. Saya sudah beberapa kali datang langsung ke rumahnya, tapi hanya janji manis yang saya dapatkan,” ujar Lilis kepada media, Rabu (11/02/2026).

Persoalan ini sebenarnya telah diupayakan selesai melalui jalur mediasi. Pada Kamis, 29 Januari 2026, Unit Reskrim Polsek Patia memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak. Dalam mediasi tersebut, Ade membuat surat pernyataan tertulis di atas meterai yang menyatakan akan melunasi hutangnya pada 10 Februari 2026.
Namun, hingga batas waktu yang disepakati terlampaui, Kades Padaherang kembali ingkar janji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pernyataan sudah dibuat di kantor polisi dengan meterai dan disaksikan saksi-saksi, tapi tetap tidak diindahkan. Sangat miris melihat perilaku seorang pemimpin desa seperti itu,” lanjut Lilis dengan nada kecewa.

Lilis menambahkan bahwa belakangan diketahui dirinya bukan satu-satunya korban. Diduga, Ade juga memiliki urusan hutang-piutang serupa dengan pihak lain yang bahkan sudah menempuh upaya hukum.

Kanit Reskrim Polsek Patia, Polres Pandeglang, saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus ini, mengaku kesulitan berkomunikasi dengan pihak terlapor. Ia menyatakan bahwa Kades Padaherang tidak lagi responsif terhadap upaya konfirmasi dari kepolisian.

“Sudah capek menelepon dan mengirim pesan WhatsApp, tidak ada konfirmasi sama sekali dari yang bersangkutan,” ungkap Kanit Reskrim singkat.

Di sisi lain, Kades Padaherang, Ade, saat dihubungi melalui telepon selulernya mengakui adanya kewajiban hutang tersebut. Ia berdalih masih dalam proses mengumpulkan dana.

“Iya, ini sedang mengumpulkan uang. Belum mencukupi untuk menyelesaikan urusan dengan Lilis,” jawabnya singkat sebelum mengakhiri pembicaraan.
Hingga berita ini diturunkan, Lilis menyatakan tetap pada tuntutannya agar Ade segera melunasi seluruh hutangnya tanpa alasan lagi. (Ron/Red)

Berita Terkait

Bupati Serang Ratu Zakiyah: Puasa Harus Tetap Tingkatkan Kinerja
Tim RSUD Banten Siaga, Ketua SMSI Banten Berikan Apresiasi Ambulans Kawal Ekspedisi Budaya Rangkaian HPN 2026
Mathla’ul Anwar Banten Siap Sambut Muktamar XXI,  Sarasehan Perkuat Konsolidasi dan Arah Masa Depan
Kepolisian Dan TNI Sesuai Program Pemerintah Daerah, Kawal Pemindahan Pedagang Ex Penampungan Ke Pasar Baru Cisoka
Prof. Francisca Sestri Menjadi Dewan Penasihat Koperasi LPER (Digital)
Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah
Dari Cikeusal untuk Indonesia, TMMD Ke-127 Hadirkan Negara dan Mengubah Kehidupan Warga Desa
Supplier Buka Suara: Harga Daging di Pasar Ciruas Tidak Sampai Rp. 145.000/kg

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:58 WIB

Bupati Serang Ratu Zakiyah: Puasa Harus Tetap Tingkatkan Kinerja

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:04 WIB

Janji Bayar Hutang Pakai Dana Desa Tak Terbukti, Kades Padaherang Pandeglang Dipolisikan

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:23 WIB

Tim RSUD Banten Siaga, Ketua SMSI Banten Berikan Apresiasi Ambulans Kawal Ekspedisi Budaya Rangkaian HPN 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:47 WIB

Mathla’ul Anwar Banten Siap Sambut Muktamar XXI,  Sarasehan Perkuat Konsolidasi dan Arah Masa Depan

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kepolisian Dan TNI Sesuai Program Pemerintah Daerah, Kawal Pemindahan Pedagang Ex Penampungan Ke Pasar Baru Cisoka

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:10 WIB

Prof. Francisca Sestri Menjadi Dewan Penasihat Koperasi LPER (Digital)

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:06 WIB

Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:02 WIB

Dari Cikeusal untuk Indonesia, TMMD Ke-127 Hadirkan Negara dan Mengubah Kehidupan Warga Desa

Berita Terbaru